PT Dina Raya Internusa Bantah Terkait Pemberitaan Yang Menyebut Perusahaanya Ilegal, Begini Koronologinya

- Kontributor

Jumat, 2 Desember 2022 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,PortalIndonesiaNews – Pasca ditetapkanya PT(45) dan MJ (42) sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi, pada Sabtu (26/11/2022), Direktur Utama PT. Dina Raya Internusa, Nasrat membantah atas pemberitaan sejumlah media beberapa waktu lalu.
Pasalnya dalam pemberitaan sejumlah media menyebutkan jika PT Dina Raya Internusa ilegal atau tidak mengantongi izin terkait usaha tersebut.
Selain itu disebut pula bahwa armada yang digunakan untuk mengangkut BBM berupa Solar yang disubsidi pemerintah tersebut diangkut menggunakan truk tangki warna biru putih yang bertuliskan PT Dina Raya Internusa.
“Atas pemberitaan tersebut jelas nama baik kita tercoreng,”tandas Direktur Utama PT. Dina Raya Internusa, Nasrat, kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Nasrat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menyangkal soal armada yang dibuat mengangkut solar subsidi itu di tangkinya bertuliskan PT. Dina Raya Internusa.
Namun ia menegaskan bahwa truk tersebut  bukan mobil inventaris kantor pusat, melainkan mobil kantor cabang yang di salahgunakan. 
“Akibat ulah oknum. Kami semua jadi merasakan imbasnya,”tegasnya.
Ditambahkan Nasrat, PT. Dina Raya Internusa tidak bergerak dibidang pengadaan BBM. Namun, sesuai  sertifikat izin usaha yang dikeluarkan Kementerian ESDM, PT. Dina Raya Internusa  bergerak di bidang pengangkutan minyak dan gas bumi. Ia menilai kedua oknum tersebut melanggar klausul yang disebutkan dalam SK.
“Sesuai dengan SK penunjukan sebagai Kepala Kantor Cabang  Wilayah Kediri yang kami terbitkan. Diklausul disebutkan tidak boleh mengangkut BBM yang ilegal dan/atau melanggar hukum. Untuk pengangkutan BBM semua harus melalui kantor pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan apabila  kepala cabang tidak mematuhi klausul – klausul yang tertera di SK penunjukan. Maka itu diluar tanggung jawab PT. Dina Raya Internusa.
“Intinya sepengatahuan kami hanya over take dari transportir lain ke mobil tanki PT. Dina Raya Internusa. Adapun oknum yg menyalah gunakan wewenang ini adalah diluar sepengetahuan PT.Dina Raya Pusat,” tegasnya.
“Terkait penyalahgunaan solar bersubsidi, kami sangat mendukung pihak aparat kepolisian untuk memberantas praktek – praktek BBM illegal, dan apabila  penyidik Polres Tulungagung meminta klarifikasi terkait kasus tersebut, maka kami siap hadir,” pungkasnya.(*)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Rektor Undaris, Dr. Drs. Hono Sejati, S.H, M.Hum Teken MoU dengan SMK Islam Secang Magelang

Berita Terkait

TANTANGAN DAN PELUANG BAGI PEMERINTAH DALAM MENCETAK SAWAH SELUAS 1 JUTA HEKTAR DI MERAUKE
Pj Walikota Salatiga Membuka Secara Resmi TMMD Sengkuyung Tahap IV
Micro Sleep, Toyota Yaris Terguling di Tanjakan Slembu Ambarawa: Pengemudi Selamat”
Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi Tilik Tani di Bandungan: Dapat Dukungan Penuh dari Petani Jawa Tengah
FKI-1 Madina: Pilkada Jangan Ada Black Campaign
Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri
Lomba PBB Jelang HUT TNI, Dandim Salatiga: Tanamkan Kedisiplinan Layaknya Gerakan Baris-berbari
Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:41 WIB

TANTANGAN DAN PELUANG BAGI PEMERINTAH DALAM MENCETAK SAWAH SELUAS 1 JUTA HEKTAR DI MERAUKE

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Pj Walikota Salatiga Membuka Secara Resmi TMMD Sengkuyung Tahap IV

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:19 WIB

Micro Sleep, Toyota Yaris Terguling di Tanjakan Slembu Ambarawa: Pengemudi Selamat”

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi Tilik Tani di Bandungan: Dapat Dukungan Penuh dari Petani Jawa Tengah

Kamis, 26 September 2024 - 15:57 WIB

FKI-1 Madina: Pilkada Jangan Ada Black Campaign

Kamis, 26 September 2024 - 14:53 WIB

Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri

Kamis, 26 September 2024 - 14:44 WIB

Lomba PBB Jelang HUT TNI, Dandim Salatiga: Tanamkan Kedisiplinan Layaknya Gerakan Baris-berbari

Kamis, 26 September 2024 - 10:31 WIB

Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

Berita Terbaru