Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 25 September 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | PortalindonesiaNews.Net – Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN, kembali berujung kekecewaan.23-09-2025

Sebelumnya, dalam pertemuan resmi dengan tim kuasa hukum warga, Bupati Jepara menyatakan akan turun langsung pada Kamis, 18 September 2025, guna mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun hingga kini, janji itu tidak pernah terealisasi.

Terbaru, pada Selasa (23/09/2025), ajudan Bupati menyampaikan bahwa agenda tersebut kembali berubah. Bupati tidak akan hadir, dan hanya menugaskan Asisten 2 Setda Kabupaten Jepara untuk menemui warga pada Kamis, 24 September 2025, dengan alasan hasil pertemuan akan dilaporkan ke Bupati.

READ  Fakta Baru Menggemparkan! Kasus Rizal Rudiansyah Diduga Kuat Sarat Kriminalisasi dan Pemerasan Berkedok Keadilan

Kabar ini sontak memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai Bupati ingkar janji sekaligus menunjukkan ketidaktegasan dalam merespons keresahan rakyat.

“Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan. Warga sudah siap menyampaikan aspirasi secara langsung, sebagaimana janji yang pernah diucapkan beliau. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas WW, team Kuasa Warga Tunggul Pandean Nalumsari, dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggul Pandean sudah jelas ditolak warga sejak awal karena berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, serta lingkungan sekitar.

READ  Klarifikasi Pulung Widodo Terkait Berita Dana Desa Tahun 2023 di Desa Sungai Pandan

“Kami meminta Bupati Jepara memegang komitmen yang pernah diucapkan di hadapan kami. Warga berhak didengar langsung oleh pemimpinnya, bukan hanya diberi janji atau diwakilkan pada pejabat lain,” imbuhnya.

READ  Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Warga pun menegaskan, bila Bupati tetap tidak berkenan turun langsung ke lapangan, maka masyarakat Tunggul Pandean siap mengambil langkah lebih tegas.

“Jika Bupati enggan hadir di desa kami, maka kami yang akan datang ke Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan langsung penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” tegas warga secara kompak.

Kini, warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, berdiri pada satu sikap: Bupati harus hadir langsung dan mendengar suara rakyatnya. Tanpa itu, dialog tidak akan pernah dianggap sah dan transparan.

Red/Time

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru