Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok Pin(Afison manik)

Foto istimewa Dok Pin(Afison manik)

CILACAP –PortalindonesiaNews.net, Aksi niat baik seorang petugas jaga di lingkungan Pendopo Kabupaten Cilacap berujung tragis. Bukannya mendapat ucapan terima kasih, ia justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang sedang dalam pengaruh alkohol,

Korban diketahui seorang anggota Satpol PP Kabupaten Cilacap yang saat itu sedang berjaga bersama rekannya di depan gerbang pendopo. Mereka mendengar teriakan minta tolong dari seorang pedagang kaki lima. Saat berusaha menolong pedagang tersebut, korban justru dikeroyok secara bersama Sama,

Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajah dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilacap Tengah.

Kapolsek Cilacap Tengah melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H. mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial MF (30), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. “Salah satu pelaku kami amankan di rumahnya setelah identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan di lapangan,” jelasnya.

READ  Di Balik Proyek Megahnya Bendungan Cabean: Kisah Sunyi Perjuangan di Todanan

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama tiga rekannya. Saat ini, polisi masih memburu ketiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo, S.H. menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. “Korban hanya berusaha menolong. Ini menjadi perhatian serius kami. Polresta Cilacap akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

READ  Proyek Siluman di Dalam Kantor DKK Salatiga: Tiga Bulan Berjalan Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi dan Dasar Hukumnya

Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Cilacap Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap, yang aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.

READ  Keterangan Pers: Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia Disambut Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada 3 September 2024

Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan serta kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap dapat terus terjaga.

Laporan Afison manik

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Berita Terbaru