Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok Pin(Afison manik)

Foto istimewa Dok Pin(Afison manik)

CILACAP –PortalindonesiaNews.net, Aksi niat baik seorang petugas jaga di lingkungan Pendopo Kabupaten Cilacap berujung tragis. Bukannya mendapat ucapan terima kasih, ia justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang sedang dalam pengaruh alkohol,

Korban diketahui seorang anggota Satpol PP Kabupaten Cilacap yang saat itu sedang berjaga bersama rekannya di depan gerbang pendopo. Mereka mendengar teriakan minta tolong dari seorang pedagang kaki lima. Saat berusaha menolong pedagang tersebut, korban justru dikeroyok secara bersama Sama,

Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajah dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilacap Tengah.

Kapolsek Cilacap Tengah melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H. mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial MF (30), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. “Salah satu pelaku kami amankan di rumahnya setelah identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan di lapangan,” jelasnya.

READ  Warga Desak Penetapan Tersangka, KPK Pastikan Kasus Suap Sudewo Masih Berjalan

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama tiga rekannya. Saat ini, polisi masih memburu ketiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo, S.H. menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. “Korban hanya berusaha menolong. Ini menjadi perhatian serius kami. Polresta Cilacap akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

READ  Ngeri, Wartawan Wajib Ijin Meliput di Magelang, ini katanya

Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Cilacap Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap, yang aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.

READ  Puluhan Warga Desa Munggur Mojogedang Karanganyar Nekat Geruduk Kantor Kepala Desa, Ini Tuntutannya

Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan serta kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap dapat terus terjaga.

Laporan Afison manik

Berita Terkait

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!
Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!
DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak
Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”
Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat
POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:40 WIB

POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terbaru