Bukan Kurir, Hanya Sopir? Keluarga Bantah Keterlibatan Dua Pria dalam Kasus 50 Kg Sabu di Bogor

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 3 September 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto keluarga yang di jadikan pelaku bersama kuasa hukum ketika memberikan keterangan kepada wartawan

Foto keluarga yang di jadikan pelaku bersama kuasa hukum ketika memberikan keterangan kepada wartawan

Bogor – PortalIndonesiaNews.Net | Kasus penyelundupan 50 kilogram sabu yang digagalkan aparat kepolisian di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 13 Desember 2024, kembali menuai sorotan. Bukan hanya karena jumlah barang bukti yang fantastis, tetapi juga bantahan keras dari keluarga tersangka yang menyebut keduanya hanyalah “sopir dan penumpang”, bukan kurir narkoba.

Versi Keluarga: Hanya Sopir Rental dan Penumpang

Kakak kandung Yogi Yanuar, salah satu tersangka, menegaskan bahwa adiknya sehari-hari bekerja sebagai sopir travel dan rental mobil. Yogi disebut hanya diminta oleh seorang teman lama bernama Erdia (saat ini masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) untuk mengantar sebuah paket dari Gunung Putri menuju Kota Bogor.

READ  Kapolsek Brangsong Kendal Digerebek Warga Tengah Malam, Kepergok Berduaan dengan Bu Guru

“Adik saya ini sopir rental. Saat itu hanya diminta Erdia untuk mengantar barang. Setelah barang dimasukkan ke mobil, Yogi berangkat bersama Muji (penumpang) dan Erdia. Tapi di tengah jalan, Erdia justru turun dan menghilang. Tak lama, polisi datang menangkap Yogi dan Muji,” ujar Andri Suswandi, kakak Yogi, di Polda Sumsel.

READ  Jaga Kekhusyukan Natal, GABSI Sepakat Tunda Aksi Demo Besar-besaran di Kabupaten Semarang

Andri yakin adiknya dijebak dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap pemilik sabu yang sebenarnya.

READ  Kunyit Ternyata Bisa Mengobati Penyakit ini

Klaim Kuasa Hukum: Klien Dijebak

Hal senada disampaikan kuasa hukum Yogi, Ento Astari, SH, yang menegaskan kliennya tidak pernah tahu isi paket yang dibawa. “Klien kami hanya diberitahu bahwa paket tersebut berisi uang. Baru sekitar 15 menit setelah masuk tol, Erdia mengaku paket itu sabu. Tak lama kemudian Erdia kabur, dan polisi datang. Jelas ini jebakan,” kata Ento.

READ  Proyek Siluman di Dalam Kantor DKK Salatiga: Tiga Bulan Berjalan Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi dan Dasar Hukumnya

Menurutnya, Muji Suprianto, tersangka lain, hanyalah penumpang yang menumpang mobil karena ingin pulang ke Banjar. “Muji sama sekali tidak terkait, dia hanya ikut menumpang,” tambahnya.

READ  Kepala Kesbangpol Salatiga Valentino Dimintai Keterangan Kejari Salatiga Ada apa rupanya

Tuntutan Keadilan

Keluarga Yogi berharap aparat kepolisian memberi kepastian hukum yang adil. “Sudah hampir setahun kasus ini, tapi belum ada kejelasan. Kami minta keadilan, adik saya hanya sopir,” tegas Andri.

Kuasa hukum memastikan akan mendampingi kliennya hingga proses persidangan. Pihaknya juga meminta penyidik lebih serius memburu Erdia, sosok yang disebut-sebut pemilik 50 kilogram sabu tersebut.

READ  Meriah! Kodim 0714/Salatiga dan BWITHUS Kolaborasi Gelar “Karya Pemuda Salatiga” Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-97: Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan Kota

Versi Kepolisian

Sebelumnya, tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar di Bogor. Dua orang, yakni Yogi Yanuar dan Muji Suprianto, ditangkap di lokasi dan ditetapkan sebagai tersangka.

READ  Merasa Tidak Adil, Istri dan Anak Khanifudin Mengadu ke LPKSM: Soroti Penetapan Tersangka di Polres Kebumen

Namun hingga kini, dalang utama kasus, Erdia, masih buron. Publik pun menanti apakah aparat mampu mengungkap tuntas kasus besar ini dan memastikan siapa yang benar-benar bertanggung jawab.

Laporan : Agus

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru