Bendahara Desa Diduga Abai Tugas, Istri Disinyalir Kuasai Urusan Keuangan di Kantor Desa

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasil tangkap layar saat konfirmasi

Foto : Hasil tangkap layar saat konfirmasi

PURWOREJO | PortalindonesiaNews.Net — Dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa mencuat dan menghebohkan publik Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Bendahara desa berinisial BP kini berada dalam sorotan tajam setelah diduga kuat jarang masuk kantor, namun anehnya urusan administrasi dan keuangan desa justru dilakukan oleh istrinya, yang jelas bukan perangkat desa dan tidak memiliki kewenangan hukum apa pun.

Fakta ini mencuat ke permukaan setelah percakapan WhatsApp disertai foto-foto aktivitas di dalam kantor desa beredar luas dan diterima redaksi. Dalam pesan tersebut, warga secara terbuka mempertanyakan keabsahan, legalitas, dan potensi penyalahgunaan wewenang yang terjadi secara terang-terangan.

“Yang diangkat dan digaji negara itu bendaharanya. Tapi kenapa yang mondar-mandir dan mengurus pekerjaan malah istrinya? Ini kantor desa atau kantor keluarga?” tulis salah satu pesan warga dengan nada geram.

READ  APH dan Pengawas Pertamina Diminta Periksa SPBU 14.204.129 Belawan, Diduga Jadi Sarang Mafia Solar ‘AN’

Indikasi Pelanggaran Serius, Kepala Desa Dinilai Tutup Mata

Praktik ini sontak memicu kemarahan dan kegelisahan warga. Jabatan bendahara desa bukan posisi sembarangan—ia mengelola uang negara, arsip keuangan, serta dana desa dari APBN. Ketidakhadiran bendahara, apalagi sampai tugasnya diduga diambil alih pihak luar, merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab yang patut dipertanyakan secara serius.

READ  SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang

Tak hanya bendahara, peran Kepala Desa Tursino juga ikut disorot tajam. Pasalnya, hingga dugaan ini mencuat, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari kepala desa meski ada pihak yang jelas-jelas tidak memiliki legalitas bebas beraktivitas di ruang kerja pemerintahan desa.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Kalau dibiarkan, ini bentuk pembiaran sistematis. Dana desa itu uang rakyat, bukan warisan keluarga,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Bantahan Bendahara Dinilai Mengelak dan Tidak Menyentuh Pokok Masalah

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, BP membantah tudingan bahwa istrinya menggantikan perannya sebagai bendahara desa. Namun, bantahan tersebut dinilai mengambang dan tidak menyentuh substansi persoalan, khususnya soal kehadiran kerja, disiplin jabatan, serta alasan pihak yang tidak berwenang bisa mengakses dan mengurus administrasi desa.

READ  Satu Tahun Tak Ada Tindak Lanjut Polres Butur Di Duga Kehabisan Balsem, Korban Penipuan Akan Melapor Ke Propam Polda Sultra

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka dan transparan, hingga berita ini diturunkan Pemerintah Desa Tursino memilih bungkam. Kepala Desa dan Bendahara Desa belum memberikan penjelasan resmi kepada publik, seolah persoalan ini dianggap sepele.

Desakan Audit dan Pemeriksaan, Aparat Pengawas Diminta Bertindak

Kasus ini menjadi alarm keras atas lemahnya pengawasan di tingkat desa. Jika dugaan ini terbukti benar, maka bukan hanya pelanggaran etika, tetapi potensi pelanggaran aturan pengelolaan keuangan desa yang dapat berimplikasi hukum.

Publik kini mendesak Camat Kutoarjo, Inspektorat Kabupaten, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh, demi mencegah kerugian negara dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

READ  Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar

Redaksi menegaskan akan terus mengawal dan mengungkap perkembangan kasus ini, serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai prinsip jurnalisme berimbang. Red

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru