OPUNG DONNY” JADI KUNCI BAHWA T.M.HUTAPEA MENGANGKAT DONNY SEBAGAI ANAK! SILSILAH KELUARGA HUTAPEA TERUNGKAP DI PN JAKARTA TIMUR  

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika Bersidang kanan foto Donny Hutapea, Di Dampingi Kuasa hukum John L Sitomorang SH MH

Foto ketika Bersidang kanan foto Donny Hutapea, Di Dampingi Kuasa hukum John L Sitomorang SH MH

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Persidangan perkara perdata Nomor 228/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Tim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/1/2026) yang awalnya berkutat pada sengketa ahli waris, malah memunculkan fakta mengejutkan terkait silsilah keluarga Hutapea setelah kesaksian dua saksi pihak Penggugat membongkar kebenaran yang selama ini disembunyikan.

Para Penggugat mengajukan gugatan kepada Tergugat 1 (Donny Hutapea) karena diduga menjual rumah milik orang tua angkatnya, T.M. Hutapea dan ibu R Silalahi di Rawamangun, Jakarta Timur, untuk biaya pendidikan anaknya yang kuliah di Lampung.

READ  Dipaksa Damai di Bawah Ancaman: Jeritan Suyati Menembus Sunyi Ketidakadilan

“Sidang dimulai dengan klaim bahwa Penggugat dan Tergugat berasal dari satu ayah dan satu ibu. Bahkan Tergugat I menyatakan memiliki hak istimewa karena diklaim diangkat sebagai anak T.M. Hutapea (TMH), berdasarkan akta kelahiran dan surat keterangan ahli waris,” ujar avokad pihak Penggugat, Pnt. John L Situmorang, S.H., M.H.

READ  Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

Dalam kesaksiannya, kedua saksi menjelaskan bahwa leluhur keluarga memiliki tiga anak laki-laki, yaitu T.M. Hutapea (anak sulung), P. Hutapea, dan H. Hutapea (anak bungsu). Mereka juga menegaskan bahwa baik Penggugat maupun Tergugat adalah anak dari H. Hutapea.

READ  Personil Lalu Lintas Tengaran Sempatkan Lakukan ini

Suasana menjadi tegang ketika majelis hakim dan kuasa hukum mengajukan pertanyaan krusial: “Siapa nama panggilan orang tua dari ketiga bersaudara itu?” Jawaban kedua saksi yang menyatakan “Opung Donny Hutapea” membuat seluruh pihak di ruang sidang terpana.

READ  MC "Dinamit" Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Kebenaran pun terungkap bahwa Donny Hutapea sendiri adalah Tergugat I yang diketahui sebagai anak yang diangkat oleh T.M. Hutapea, alias cucu dari leluhur yang menjadi “opung” keluarga. “Kalau melihat urutan keluarga, tidak mungkin orang tua dari tiga bersaudara itu disebut Opung Donny Hutapea, karena ayah dari Penggugat dan Tergugat, yakni H. Hutapea, adalah anak bungsu. Kalau bukan Donny Hutapea, tidak akan diangkat oleh T.M.Hutapea,” tegas pihak Tergugat dalam persidangan.

READ  Penampungan Sampah Desa Apuan Baturiti Berantakan, Warga Kecewa Pemerintah Daerah Diduga Abaikan Perda

Keterangan kedua saksi dinilai bukan merupakan kekeliruan tak disengaja, melainkan fakta yang sengaja ditutupi oleh Penggugat. Pertanyaan muncul apakah ada pihak yang berusaha memainkan peran sebagai korban untuk mendapatkan keuntungan dalam sengketa ini.

READ  DUA KALI KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL HANTUI DUKUH GENDONO – WARGA: "INI TANDA DARI GAIB GUNUNG PENCU!"  

Majelis hakim telah mencatat seluruh keterangan saksi sebagai bahan pertimbangan. Sidang ditutup sementara dengan jadwal lanjutan yang akan diumumkan kemudian. Publik kini menantikan putusan pengadilan yang akan menentukan keabsahan status dan legalitas para pihak terkait dalam sengketa ahli waris ini.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1, Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!
Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!
Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Aparat Sidik Kasus Bupati Rokan Hilir Riau Biar Ada Efek Jera Hukum?
Korban Ditipu dalam Kasus Palsuan CPNS yang Diduga Jaringan Oknum IMIPAS Terkapar Stroke, Keluarga Meraung Minta Keadilan yang Tak Kunjung Datang
Mulai Dipanaskan, Konsolidasi DPC dan Verifikasi KPU Jadi Fokus Utama Strategi Besar Hanura Jateng Menuju Pemilu 2029
Dengan Hasil Audit Asal-asalan MFL Dilaporkan PT. Universal Indo Perdana
Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:34 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1, Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53 WIB

Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:25 WIB

Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:58 WIB

Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Aparat Sidik Kasus Bupati Rokan Hilir Riau Biar Ada Efek Jera Hukum?

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Korban Ditipu dalam Kasus Palsuan CPNS yang Diduga Jaringan Oknum IMIPAS Terkapar Stroke, Keluarga Meraung Minta Keadilan yang Tak Kunjung Datang

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:25 WIB

Dengan Hasil Audit Asal-asalan MFL Dilaporkan PT. Universal Indo Perdana

Senin, 4 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Senin, 4 Mei 2026 - 03:11 WIB

Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja

Berita Terbaru