OPUNG DONNY” JADI KUNCI BAHWA T.M.HUTAPEA MENGANGKAT DONNY SEBAGAI ANAK! SILSILAH KELUARGA HUTAPEA TERUNGKAP DI PN JAKARTA TIMUR  

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika Bersidang kanan foto Donny Hutapea, Di Dampingi Kuasa hukum John L Sitomorang SH MH

Foto ketika Bersidang kanan foto Donny Hutapea, Di Dampingi Kuasa hukum John L Sitomorang SH MH

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Persidangan perkara perdata Nomor 228/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Tim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/1/2026) yang awalnya berkutat pada sengketa ahli waris, malah memunculkan fakta mengejutkan terkait silsilah keluarga Hutapea setelah kesaksian dua saksi pihak Penggugat membongkar kebenaran yang selama ini disembunyikan.

Para Penggugat mengajukan gugatan kepada Tergugat 1 (Donny Hutapea) karena diduga menjual rumah milik orang tua angkatnya, T.M. Hutapea dan ibu R Silalahi di Rawamangun, Jakarta Timur, untuk biaya pendidikan anaknya yang kuliah di Lampung.

READ  GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA! BLORA DARURAT HUKUM DI SUMUR MAUT

“Sidang dimulai dengan klaim bahwa Penggugat dan Tergugat berasal dari satu ayah dan satu ibu. Bahkan Tergugat I menyatakan memiliki hak istimewa karena diklaim diangkat sebagai anak T.M. Hutapea (TMH), berdasarkan akta kelahiran dan surat keterangan ahli waris,” ujar avokad pihak Penggugat, Pnt. John L Situmorang, S.H., M.H.

READ  Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

Dalam kesaksiannya, kedua saksi menjelaskan bahwa leluhur keluarga memiliki tiga anak laki-laki, yaitu T.M. Hutapea (anak sulung), P. Hutapea, dan H. Hutapea (anak bungsu). Mereka juga menegaskan bahwa baik Penggugat maupun Tergugat adalah anak dari H. Hutapea.

READ  Dari Kampus ke Ruang Redaksi: Suara Mahasiswa Jadi Oksigen Baru Jurnalisme Indonesia

Suasana menjadi tegang ketika majelis hakim dan kuasa hukum mengajukan pertanyaan krusial: “Siapa nama panggilan orang tua dari ketiga bersaudara itu?” Jawaban kedua saksi yang menyatakan “Opung Donny Hutapea” membuat seluruh pihak di ruang sidang terpana.

READ  Tongkat Komando Salatiga: Putra Asli NTT, AKBP Ade Papa Rihi Resmi Menjabat Kapolres  

Kebenaran pun terungkap bahwa Donny Hutapea sendiri adalah Tergugat I yang diketahui sebagai anak yang diangkat oleh T.M. Hutapea, alias cucu dari leluhur yang menjadi “opung” keluarga. “Kalau melihat urutan keluarga, tidak mungkin orang tua dari tiga bersaudara itu disebut Opung Donny Hutapea, karena ayah dari Penggugat dan Tergugat, yakni H. Hutapea, adalah anak bungsu. Kalau bukan Donny Hutapea, tidak akan diangkat oleh T.M.Hutapea,” tegas pihak Tergugat dalam persidangan.

READ  Ketegangan di Patra: Ajudan Pj Gubernur Tarik Kaki, Wartawan Alami Retak Tulang

Keterangan kedua saksi dinilai bukan merupakan kekeliruan tak disengaja, melainkan fakta yang sengaja ditutupi oleh Penggugat. Pertanyaan muncul apakah ada pihak yang berusaha memainkan peran sebagai korban untuk mendapatkan keuntungan dalam sengketa ini.

READ  SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang

Majelis hakim telah mencatat seluruh keterangan saksi sebagai bahan pertimbangan. Sidang ditutup sementara dengan jadwal lanjutan yang akan diumumkan kemudian. Publik kini menantikan putusan pengadilan yang akan menentukan keabsahan status dan legalitas para pihak terkait dalam sengketa ahli waris ini.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Hangat dan Penuh Makna, Halal Bi Halal Ahmad Anugrah Lubis Pererat Silaturahmi Tokoh Media di Medan
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Semarang Mulai Ditinggalkan Pemudik
Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Disorot: Dinilai Prematur, Dugaan Cacat Prosedur Menguat
DRAMATIS! PRIA NAIK GENTENG SEJAK DINI HARI, EVAKUASI MENEGANGKAN LIBATKAN POLISI DAN WARGA DI GABAHAN
LOGONYA PALSU, TIDAK CETO!” – LMPI SOROT DUGAAN PENGGANDAAN KARCIS PARKIR KEPALA UPTD PASAR HEWAN AMBARAWA  
KLARIFIKASI DUGAAN PENGANIAYAAN JUKIR DI DEPAN PASAR BINTORO
SINERGI HUMANIS! Polsek Tingkir Gandeng PSHT Salatiga Bagikan Takjil Gratis, Hangatkan Ramadan dan Kepercayaan Publik
PENYAMBUTAN KHIDMAT! MA NAHDLATUL MUSLIMIN UNDAAN KUDUS GELAR PENGAJIAN & SANTUNAN ANAK YATIM PIAT  

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:47 WIB

Hangat dan Penuh Makna, Halal Bi Halal Ahmad Anugrah Lubis Pererat Silaturahmi Tokoh Media di Medan

Senin, 23 Maret 2026 - 12:20 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Semarang Mulai Ditinggalkan Pemudik

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:01 WIB

Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Disorot: Dinilai Prematur, Dugaan Cacat Prosedur Menguat

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:38 WIB

DRAMATIS! PRIA NAIK GENTENG SEJAK DINI HARI, EVAKUASI MENEGANGKAN LIBATKAN POLISI DAN WARGA DI GABAHAN

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:31 WIB

LOGONYA PALSU, TIDAK CETO!” – LMPI SOROT DUGAAN PENGGANDAAN KARCIS PARKIR KEPALA UPTD PASAR HEWAN AMBARAWA  

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:32 WIB

SINERGI HUMANIS! Polsek Tingkir Gandeng PSHT Salatiga Bagikan Takjil Gratis, Hangatkan Ramadan dan Kepercayaan Publik

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:27 WIB

PENYAMBUTAN KHIDMAT! MA NAHDLATUL MUSLIMIN UNDAAN KUDUS GELAR PENGAJIAN & SANTUNAN ANAK YATIM PIAT  

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:12 WIB

KAPOLRES SALATIGA TERJUN LANGSUNG PIMPIN EVAKUASI POHON TUMBANG DI DEPAN MAKOREM 073  

Berita Terbaru