Iptu Rudiana dan Dua Polisi Bawahannya Disorot Terkait Rekayasa Penangkapan 7 Narapidana yang Ajukan Peninjauan Kembali

- Kontributor

Sabtu, 7 September 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Portalindonesianews.net, 7 September 2024 – Nama Iptu Rudiana dan dua polisi anak buahnya kembali mencuat ke publik setelah muncul dugaan rekayasa dalam penangkapan tujuh narapidana yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Kasus ini semakin menarik perhatian setelah terungkapnya kejanggalan dalam penangkapan yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ketujuh narapidana tersebut sebelumnya dijatuhi hukuman seumur hidup atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Namun, dalam pengajuan PK, para narapidana ini mengklaim bahwa mereka difitnah dan dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak pernah mereka lakukan. Mereka menyatakan bahwa penetapan mereka sebagai tersangka penuh dengan unsur pemaksaan dan rekayasa.

Salah satu narapidana, yang dikenal dengan nama Ucil, mengungkapkan bahwa ia pada awalnya tidak pernah mengenal keenam tersangka lainnya. Ucil, yang saat itu ditahan di Polsek atas kasus yang berbeda, bahkan sudah ditahan sebelum kematian Vina dan Eky. Ucil juga mengaku bahwa ia tiba-tiba didatangi oleh Iptu Rudiana. Ia kemudian dibawa ke Polres, di mana ia mengklaim dirinya dipukuli secara brutal dan dipaksa untuk mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eky.

READ  Kejati Jatim Perkuat Pemberantasan Korupsi, Dirut PT INKA Ditahan

“Awalnya saya ditahan untuk kasus lain, tapi tiba-tiba saya dibawa ke Polres oleh Iptu Rudiana dan dipukuli. Saya dipaksa untuk mengaku terlibat dalam pembunuhan itu, padahal saya tidak pernah melakukannya,” ungkap Ucil dalam pernyataan tertulisnya.

Kisah serupa juga diungkapkan oleh narapidana lainnya, yang menyatakan bahwa mereka terpaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan akibat tekanan fisik dan mental dari aparat yang menangani kasus tersebut. Mereka mengaku dipaksa mengaku karena ketakutan dan tekanan yang luar biasa, bukan karena mereka benar-benar bersalah.

READ  Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng

Dari pengakuan empat narapidana lainnya, mereka juga mengaku mengalami perlakuan yang sama: dipukuli hingga wajah mereka bonyok dan tidak bisa berjalan. Mereka dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.

Kejadian ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk aktivis hak asasi manusia dan lembaga-lembaga yang fokus pada reformasi peradilan. Mereka mendesak adanya penyelidikan independen terhadap kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Jika benar bahwa pengakuan para narapidana tersebut diperoleh melalui penyiksaan dan paksaan, hal ini menjadi tamparan keras bagi sistem hukum di Indonesia.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki lebih lanjut tuduhan terhadap Iptu Rudiana dan dua anak buahnya. Namun, publik menuntut agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak-pihak independen guna mencegah terjadinya konflik kepentingan.

READ  Dua Remaja Tegal Hilang Saat Bikin Konten Mandi di Sungai Gung — Aksi Nekat Berujung Tragedi!

Kasus ini tidak hanya mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga mengangkat kembali isu-isu lama mengenai praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur dalam penanganan kasus kriminal di Indonesia. Masyarakat dan berbagai pihak kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa ada rekayasa atau pemaksaan.

Terungkapnya kasus tujuh narapidana yang dipaksakan menjadi tersangka ini semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Alih-alih menjadi lebih baik, aparat kepolisian justru dinilai memaksakan kehendaknya sendiri, bahkan dalam penanganan para tersangka yang diakui telah dipukuli. Bukti foto-foto kekerasan ini telah beredar luas, memperkuat klaim bahwa mereka terpaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.  Red: iskandar/Melaporkan

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

HANURA DIY GELAR RAPAT FINAL, MUSDA DAN PELANTIKAN CALON PENGURUS DIGELAR 8 FEBRUARI
Kebakaran Hebat Di Rita Pasaraya Cilacap 2Toko ikut terbakar.
Bobby Darwin: Eksistensi Komika Malang dari Panggung SUCI hingga Tur “Terjebak Bersama” 2025
Donor Darah Lions Club di Ambarukmo Plaza Sasar 1.000 Kantong, Jawab Krisis Stok Darah Jelang Lebaran
Jakal Design Week 2026: Lima Entitas Kreatif Gandeng Tangan, Jalan Kaliurang Akan Jadi Koridor Seni!
PERISTIWA LANGKA: PENGAJIAN AKHIRUSSANAH MT. MANAQIB HADIRKAN SINERGI ULAMA, INTELEKTUAL, DAN POLITIK – HONO SEJATI SIAP GERAKAN BERSAMA MILENIAL  
RAC DPC PERADI Bantul: Berikan Kewenangan Lebih kepada Anggota, Pilih Nama B. Halomoan Sianturi sebagai Rekomendasi Caketum  
KAPOLRI DIMINTA TURUN TANGAN: NENEK SUTAPRIYATUN SELAMA 45 TAHUN MENCARI KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DI NKRI  

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:52 WIB

HANURA DIY GELAR RAPAT FINAL, MUSDA DAN PELANTIKAN CALON PENGURUS DIGELAR 8 FEBRUARI

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:27 WIB

Kebakaran Hebat Di Rita Pasaraya Cilacap 2Toko ikut terbakar.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:21 WIB

Bobby Darwin: Eksistensi Komika Malang dari Panggung SUCI hingga Tur “Terjebak Bersama” 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:16 WIB

Donor Darah Lions Club di Ambarukmo Plaza Sasar 1.000 Kantong, Jawab Krisis Stok Darah Jelang Lebaran

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:19 WIB

Jakal Design Week 2026: Lima Entitas Kreatif Gandeng Tangan, Jalan Kaliurang Akan Jadi Koridor Seni!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:04 WIB

RAC DPC PERADI Bantul: Berikan Kewenangan Lebih kepada Anggota, Pilih Nama B. Halomoan Sianturi sebagai Rekomendasi Caketum  

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:25 WIB

KAPOLRI DIMINTA TURUN TANGAN: NENEK SUTAPRIYATUN SELAMA 45 TAHUN MENCARI KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DI NKRI  

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:16 WIB

DIDUGA HINA MEDIA & SEBUT “HOAX” TANPA HAK JAWAB! AKUN “POLRES PEKALONGAN” AKAN DIADUKAN KE DEWAN PERS & PROPAM

Berita Terbaru