Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi istimewa Dok/PortalindonesiaNews.Net

Foto : ilustrasi istimewa Dok/PortalindonesiaNews.Net

TUBAN | PortalindonesiaNews.Net – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 16 Jawa Timur melayangkan aduan keras terkait maraknya tambang galian C ilegal yang kian merajalela di Kabupaten Tuban. Aktivitas tambang liar ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi simbol lemahnya pengawasan aparat dan pemerintah daerah.

Dalam aduannya, LIN menuding adanya pembiaran, bahkan dugaan “main mata” yang membuat para pelaku tambang kebal hukum. “Pemerintah dan aparat seolah tutup mata dan telinga. Sampai kapan dibiarkan? Apakah harus ada korban jiwa dulu baru bergerak?” tegas perwakilan LIN.

Laporan Investigasi: Lubang Tambang Jadi Bom Waktu

Hasil investigasi LIN bersama DPC Tuban menemukan sejumlah tambang beroperasi tanpa izin resmi. Lubang-lubang galian dibiarkan menganga, berpotensi menimbulkan banjir dan longsor saat musim hujan. Warga sekitar khawatir, ujung-ujungnya pemerintah yang akan dituding gagal melindungi rakyat.

READ  Kemeriahan Merti Dusun Pongangan Samirono dalam Bulan Saparan

Yang lebih parah, dugaan penggunaan BBM subsidi untuk operasional tambang ilegal juga mengemuka. Praktik ini bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga menimbulkan kerugian ganda bagi negara: lingkungan rusak, subsidi rakyat disedot mafia tambang.

READ  Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Saat Warga Terlelap, Pelaku Berhasil Diamankan

Empat Lokasi Tambang Bermasalah LIN menyoroti sedikitnya empat titik tambang ilegal di Tuban:

Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel: Galian limestone (pedel) tanpa izin, merusak bentang alam.

Desa Latsari, Kecamatan Tuban: Tambang silika ilegal yang tetap dibiarkan beroperasi.

Desa Simo Gilis, Kecamatan Widang: Tambang pasir liar berusia lebih dari 4 tahun, tanpa pernah tersentuh penertiban.

Desa Ngimbang Palang Widang: Tambang pedel tanpa reboisasi, mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

READ  Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

“Di mana peran Dinas Lingkungan Hidup? Jangan-jangan ada yang sengaja diam karena sudah ‘berbayar’,” sindir LIN.

Kerugian Nyata dan Tuntutan Tegas

Selain merusak habitat dan ekosistem, tambang ilegal ini diduga juga memperburuk pencemaran akibat penggunaan BBM subsidi. Situasi ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat sekaligus mempermalukan negara.

READ  Zaky Dimutasi ke Lemdiklat Polri, Wilson Lalengke: Virus Sambo Bakal Tumbuh Subur di Kalangan Kader Polri

LIN mendesak:

1. Bupati Tuban dan jajaran segera menutup tambang ilegal tanpa kompromi.

2. Polres Tuban dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku, bukan hanya pekerja lapangan, tapi juga aktor besar di balik layar.

3. DPRD Tuban diminta berhenti bungkam, karena diamnya wakil rakyat sama saja mengkhianati konstituen.

4. Penindakan hukum serius agar menjadi efek jera bagi para mafia tambang.

READ  Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Aduan resmi LIN ditembuskan hingga ke Presiden RI, Mabes Polri, Kementerian ESDM, dan Polda Jatim. Ini menandakan kasus ini bukan persoalan kecil, melainkan ancaman serius bagi lingkungan, ekonomi, dan kredibilitas pemerintah.

“Kalau negara kalah oleh mafia tambang, maka rakyatlah yang akan menanggung akibatnya,” tutup LIN.

Red/Novi

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Berita Terbaru