Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi istimewa Dok/PortalindonesiaNews.Net

Foto : ilustrasi istimewa Dok/PortalindonesiaNews.Net

TUBAN | PortalindonesiaNews.Net – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 16 Jawa Timur melayangkan aduan keras terkait maraknya tambang galian C ilegal yang kian merajalela di Kabupaten Tuban. Aktivitas tambang liar ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi simbol lemahnya pengawasan aparat dan pemerintah daerah.

Dalam aduannya, LIN menuding adanya pembiaran, bahkan dugaan “main mata” yang membuat para pelaku tambang kebal hukum. “Pemerintah dan aparat seolah tutup mata dan telinga. Sampai kapan dibiarkan? Apakah harus ada korban jiwa dulu baru bergerak?” tegas perwakilan LIN.

Laporan Investigasi: Lubang Tambang Jadi Bom Waktu

Hasil investigasi LIN bersama DPC Tuban menemukan sejumlah tambang beroperasi tanpa izin resmi. Lubang-lubang galian dibiarkan menganga, berpotensi menimbulkan banjir dan longsor saat musim hujan. Warga sekitar khawatir, ujung-ujungnya pemerintah yang akan dituding gagal melindungi rakyat.

READ  Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Yang lebih parah, dugaan penggunaan BBM subsidi untuk operasional tambang ilegal juga mengemuka. Praktik ini bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga menimbulkan kerugian ganda bagi negara: lingkungan rusak, subsidi rakyat disedot mafia tambang.

READ  Truk Trailer Muat Kayu Log Terguling di Tanjakan Lemah Abang, Arus Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

Empat Lokasi Tambang Bermasalah LIN menyoroti sedikitnya empat titik tambang ilegal di Tuban:

Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel: Galian limestone (pedel) tanpa izin, merusak bentang alam.

Desa Latsari, Kecamatan Tuban: Tambang silika ilegal yang tetap dibiarkan beroperasi.

Desa Simo Gilis, Kecamatan Widang: Tambang pasir liar berusia lebih dari 4 tahun, tanpa pernah tersentuh penertiban.

Desa Ngimbang Palang Widang: Tambang pedel tanpa reboisasi, mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

READ  Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi Tilik Tani di Bandungan: Dapat Dukungan Penuh dari Petani Jawa Tengah

“Di mana peran Dinas Lingkungan Hidup? Jangan-jangan ada yang sengaja diam karena sudah ‘berbayar’,” sindir LIN.

Kerugian Nyata dan Tuntutan Tegas

Selain merusak habitat dan ekosistem, tambang ilegal ini diduga juga memperburuk pencemaran akibat penggunaan BBM subsidi. Situasi ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat sekaligus mempermalukan negara.

READ  Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

LIN mendesak:

1. Bupati Tuban dan jajaran segera menutup tambang ilegal tanpa kompromi.

2. Polres Tuban dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku, bukan hanya pekerja lapangan, tapi juga aktor besar di balik layar.

3. DPRD Tuban diminta berhenti bungkam, karena diamnya wakil rakyat sama saja mengkhianati konstituen.

4. Penindakan hukum serius agar menjadi efek jera bagi para mafia tambang.

READ  Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Aduan resmi LIN ditembuskan hingga ke Presiden RI, Mabes Polri, Kementerian ESDM, dan Polda Jatim. Ini menandakan kasus ini bukan persoalan kecil, melainkan ancaman serius bagi lingkungan, ekonomi, dan kredibilitas pemerintah.

“Kalau negara kalah oleh mafia tambang, maka rakyatlah yang akan menanggung akibatnya,” tutup LIN.

Red/Novi

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru