Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Makassar | PortalIndonesiaNewsNet — Aroma perselisihan keluarga bercampur intrik hukum menyeruak di Makassar. Sepasang suami istri, Azis Dg Ruppa dan Nurhayati Dg Tommi, diduga berupaya memaksakan kehendak demi menguasai sebidang tanah warisan keluarga.

Informasi yang diterima redaksi, keduanya mendatangi kantor Lembaga Hukum LMAPJ sambil membawa berkas yang telah ditandatangani Ketua RW, Imam Kelurahan, serta beberapa ahli waris. Tujuannya, mengklaim dan mengurus perjanjian jual beli atas tanah tersebut.

Namun, terdapat satu kejanggalan besar: anak dari almarhumah Rukia Dg Ngai — salah satu ahli waris sah — tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Bahkan, tanda tangan almarhumah disebut “diwakili” oleh anak Azis Dg Ruppa yang jelas bukan keturunan Rukia Dg Ngai, melainkan anak dari Nurhayati Dg Tommi.

READ  PKL Satu Payung Gelar "Jumat Berkah", Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Kasus ini memanas pada 5 Maret 2024, ketika pasutri tersebut mendatangi kantor di Jalan Sultan Alauddin, Kompleks Plaza Soho No. 02, Rappocini, Makassar. Mereka meminta bantuan agar berkasnya diteruskan ke notaris di Jalan Bayangkara untuk dibuatkan Akte Perikatan Jual Beli atas nama L.R. Dg Ngimba, Amir Dg Nyarrang, dan Nurhayati Dg Tommi.

READ  Pemakaian Bendera Indonesia yang Salah oleh Salah Satu Paslon Pilkada di Kabupaten Taliabu: Sebuah Potret Memalukan

Namun, Lurah dan Camat setempat menolak memberikan pelayanan. Alasannya, proses tersebut cacat karena tidak semua ahli waris dilibatkan. Penolakan semakin kuat setelah suami almarhumah Rukia Dg Ngai menunjukkan bukti sah surat nikah ke pihak kelurahan, membantah klaim Azis Dg Ruppa yang menyebut Rukia tidak pernah menikah dan tidak memiliki surat nikah.

READ  Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

“Ini jelas bentuk penghilangan hak ahli waris. Kami tidak akan diam,” tegas pihak keluarga almarhumah.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan warga, mengingat adanya dugaan permainan tanda tangan dan pemalsuan legitimasi ahli waris demi kepentingan pribadi. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelesaian masih menemui jalan buntu, dan pihak keluarga korban menegaskan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

Laporan: Nas

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru