Pemusnahan Barang Bukti di Ambarawa: Sabu Diblander, Ganja Dibakar, AKBP Ratna Tekankan Pencegahan Dini

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika pemusnahan barang bukti narkoba

Foto ketika pemusnahan barang bukti narkoba

SEMARANG | PortalIndonesiaNewsNet – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rabu (20/8/2025), tampak berbeda dari biasanya. Bukan sekadar apel atau sidang, melainkan pemandangan “tidak biasa” saat aparat hukum bersama-sama memusnahkan barang bukti tindak pidana — dari narkotika, psikotropika, hingga senjata tajam.

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara beragam: sabu digiling blender khusus, ganja dan tembakau gorila dibakar habis, pil terlarang dihancurkan, hingga senjata tajam dipotong. Semua dilakukan terbuka di depan publik sebagai bentuk transparansi hukum.

53 Perkara, 115 Gram Sabu hingga Ratusan Pil

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Rinciannya antara lain:

Sabu: 115,95 gram

Ganja: 7,86 gram

Tembakau gorila: 29,16 gram

Pil terlarang: 154 butir

Psikotropika: 47 perkara

Senjata tajam: 1 perkara

Perkara kesehatan: 5 perkara

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Kapolres Tekankan Pencegahan Sejak Dini

Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya pencegahan lebih luas.

READ  Diduga Sakitnya Kambuh, Warga Bandungan Ditemukan Meninggal di Selokan

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Edukasi melalui kegiatan seperti Jumat Curhat dan Ngobrol Bareng Kapolres akan terus kami lakukan agar masyarakat lebih sadar bahaya narkoba dan tindak pidana lainnya,” tegasnya.

READ  Sulfiana Terkejut Ditagih Utang, KTP Diduga Disalahgunakan oleh Ketua Koperasi Mekar

Kapolres juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang yang konsisten menjaga sinergitas dengan Polres dan Pengadilan dalam memastikan penanganan kasus berjalan tuntas.

READ  Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Transparansi dan Kepastian Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menambahkan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud akuntabilitas hukum.

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

“Barang bukti dimusnahkan agar tidak ada peluang disalahgunakan kembali. Ini bagian dari kepastian hukum sekaligus transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.

READ  Kabupaten Pati Membara! Rakyat Mengamuk Tolak Kenaikan Pajak: “Pemerintah Sudah Keterlaluan!”

Hadir dalam Pemusnahan

Tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Golom Silitonga, S.H., M.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Pramudyo Teguh Sucipto, S.K.M., M.Kes., para pejabat utama Polres Semarang, Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti, hingga perwakilan Forum Wartawan Kabupaten Semarang.

Pesan untuk Publik

Kegiatan ini memberi pesan jelas: hukum bekerja bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan dan transparansi. Dengan pemusnahan terbuka, publik diyakinkan bahwa barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.

Polres Semarang bersama Kejaksaan dan Pengadilan berkomitmen terus memberantas tindak pidana, khususnya narkoba, demi melindungi generasi muda Kabupaten Semarang dari ancaman masa depan yang suram.

Laporan : Andik Kusuma

Berita Terkait

Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali
Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Salatiga Gemilang! Rutan Salatiga Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Aksi Sosial yang Menginspirasi  
BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  
Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas: Ahli Waris Klaim Masih Bayar PBB, Janji Tukar Guling Tak Pernah Terbukti
Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik
Skandal Tanah Teloyo Klaten Meledak: Kapolres Hingga Kapolri Diseret ke Praperadilan!
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuding “Putra Mahkota” PT Darmo Permai Sewa 100 Pembunuh Bayaran!

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Salatiga Gemilang! Rutan Salatiga Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Aksi Sosial yang Menginspirasi  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:16 WIB

BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:57 WIB

Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Skandal Tanah Teloyo Klaten Meledak: Kapolres Hingga Kapolri Diseret ke Praperadilan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuding “Putra Mahkota” PT Darmo Permai Sewa 100 Pembunuh Bayaran!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Misteri Gempa Karawang-Bekasi M4,9: Dipicu Patahan Tersembunyi yang Dulu Dikenal sebagai “Sesar Baribis”

Berita Terbaru