BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Penghujung tahun 2025 di Kabupaten Blora diwarnai kegagalan sistem server e-KTP yang kembali terjadi, memicu kritik pedas dari masyarakat. Tokoh masyarakat Agus Flash menyatakan bahwa gangguan ini bukan sekadar error teknis, melainkan bentuk pengabaian hak dasar rakyat oleh negara.
Dalam pernyataannya di grup WhatsApp @Sudutblora pada Rabu (24/12/2025), Agus menilai pemerintah terlalu ambisius mendorong digitalisasi tanpa mendukungnya dengan infrastruktur yang mumpuni. Ketergantungan total pada sistem yang sering down, menurutnya, justru menjadi bumerang bagi warga kecil. “Ironinya, rakyat diwajibkan tertib administrasi, sementara negara justru tidak tertib mengelola sistemnya,” sindirnya.
Ia menegaskan bahwa identitas digital kini menjadi “napas” bagi warga untuk mengakses berbagai aspek kehidupan. Ketika server mati, akses ke bantuan sosial, layanan kesehatan BPJS, perbankan, hingga lamaran kerja pun terhenti. Agus menolak keras narasi pemerintah yang menyebut gangguan ini sebagai “kendala teknis biasa”, karena setiap detik server mati berarti ada hak warga yang terenggut.
Dampak domino yang ditimbulkan sangat luas: antrean layanan publik mengular tanpa kepastian, transaksi dan pembukaan rekening perbankan terhambat, penyaluran bantuan berbasis NIK menjadi lumpuh, serta kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin terkikis. “Rakyat tetap hidup dalam realitas sehari-hari yang keras, sementara pelayanan pemerintah berhenti hanya dengan status ‘server error’,” tegasnya dengan nada getir.
Selain itu, Agus mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak hanya melakukan perbaikan sementara. Ia menuntut transparansi mengenai penyebab gangguan yang sering terjadi dan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang. “Jika ini terus dianggap sepele, jarak antara negara dan rakyat hanya akan semakin melebar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berusaha mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora Djoko Sulistiyono. Namun, pihak tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait penyebab kerusakan server maupun solusi jangka pendek bagi warga terdampak. Bola panas kini berada di tangan pemerintah: akankah ada perbaikan nyata, ataukah “server error” akan tetap menjadi jawaban klasik atas kegagalan birokrasi?
Laporan : Iskandar






