Kecelakaan Kerja Sound System Berujung Maut, Polres Blora Tancap Gas Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kondisi korban ketika Dirawat di Rumah Sakit

Foto kondisi korban ketika Dirawat di Rumah Sakit

BLORA|PortalindonesiaNews.Net – Kasus dugaan kecelakaan kerja fatal yang diduga berkaitan dengan aktivitas persewaan sound system di wilayah Kecamatan Blora Kota terus menjadi sorotan publik. Polres Blora melalui Unit II Tipikor Satreskrim memastikan penyelidikan perkara ini masih berjalan intensif dan belum dihentikan.

Kasus tersebut diduga bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan kuat berkaitan dengan pelanggaran standar keselamatan kerja dan ketentuan hukum ketenagalistrikan, yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.

Perkembangan terbaru tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 tertanggal 18 Desember 2025 dengan Nomor:

B/802/XII/RES.1.24./2025/Reskrim/Klasifikasi/Biasa.

Dilaporkan Sejak Oktober, Kini Diselidiki Serius

Penyelidikan bermula dari laporan pengaduan MZ, yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sugiyarto, terkait dugaan tindak pidana kecelakaan kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP juncto Pasal 51 ayat (3) jo Pasal 188 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

READ  Dalam Pra Musrenbang RKPD 2025, Bupati Samosir Usulkan Penanganan Jalan Provinsi

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di wilayah Blora Kota.

Dalam laporan disebutkan adanya kegiatan persewaan sound system milik Scorpio dan Kholista yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan dan ketentuan perundang-undangan, sehingga memicu insiden fatal.

READ  Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Saksi Mulai Dipanggil, Penyelidikan Berlanjut

Berdasarkan SP2HP, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta memeriksa sejumlah saksi penting, di antaranya DI dan SN. Kepolisian juga memastikan akan kembali memanggil saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui langsung atau memiliki keterkaitan erat dengan peristiwa tersebut.

Kanit Idik II Tipikor Satreskrim Polres Blora, IPDA Alfaritsyah Iwan Putra, STR.K, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum.

READ  Geger, Ajakan Menikah di tolak Gadis di Cilacap Dibunuh Sang Pacar

“Langkah-langkah penyelidikan kami lakukan secara profesional dan berlandaskan hukum acara pidana,” tegasnya, Senin (22/12/2025).

Polres Blora juga menyatakan terbuka terhadap komunikasi dengan pelapor demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

Belum Ada Tersangka, Publik Menanti Kepastian

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka. Kepolisian menegaskan seluruh pihak yang disebut dalam laporan masih berstatus terduga, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

READ  Viral Penjinak Bom di Hong Kong, Nama “Mr. Suryanto” Bikin TKW Heboh: Diduga Keturunan Indonesia

Namun kondisi ini memicu perhatian publik dan desakan agar proses hukum tidak berlarut-larut.

Kuasa Hukum Korban Desak Penetapan Tersangka

Kuasa hukum korban, Sugiyarto, menyampaikan kritik keras terhadap penegakan hukum yang menurutnya tidak boleh setengah-setengah, terlebih menyangkut nyawa manusia.

“Penegakan hukum jangan pincang. Proses, tersangkakan, tahan, agar ada efek jera sesuai hukum positif,” tegasnya.

Ia bahkan menutup pernyataannya dengan kalimat bernada moral dan tekanan keras:

“Keadilan harus ditegakkan walau dunia harus runtuh bahkan binasa.”

READ  Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Lumpuh Total Selama Satu Jam

Sugiyarto menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, sampai seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban pidana secara penuh.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Blora—apakah hukum benar-benar ditegakkan demi keadilan, atau kembali berhenti di tengah jalan.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru