Guru Perkosa Siswi SD hingga Hamil 6 Bulan di Lombok

- Kontributor

Selasa, 3 September 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Portalindonesianews.net
_ Mataram – Siswi kelas 6 SD berinisial ES di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperkosa gurunya. Akibat aksi bejat guru itu, ES kini hamil enam bulan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah mengatakan laporan dugaan pemerkosaan itu sudah diterima. Terduga pelaku adalah guru ASN berinisial BP.

“Benar laporannya ada masuk ke kami. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan di Unit PPA Polda NTB,” ujar Feri kepada portalindomesianews.net , Jumat (30/8/2024).

READ  Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Feri belum bisa bicara banyak terkait modus dan motif pelaku BP memerkosa siswi yang baru duduk di bangku kelas 6 SD tersebut. “Nanti kami update ya melalui Humas Polda,” katanya.

Terpisah, Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan kasus pemerkosaan siswi SD hingga hamil enam bulan tersebut sebelumnya ditangani di LPA Mataram.

READ  DIDUGA HINA MEDIA & SEBUT "HOAX" TANPA HAK JAWAB! AKUN "POLRES PEKALONGAN" AKAN DIADUKAN KE DEWAN PERS & PROPAM

Joko menjelaskan korban ES diperkosa di rumah neneknya di Lombok Tengah pada 29 Desember 2023 lalu. Korban diperkosa saat nenek korban pergi berbelanja. Memanfaatkan situasi tersebut pelaku menyetubuhi korban yang sedang tidur.

“Pelaku menyetubuhi korban sekitar tiga kali di rumah nenek korban. Pelaku juga sering mengirim chat mesum,” jelas Joko.

Joko menambahkan, kasus yang menimpa ES terungkap setelah keluarga ES membawa korban ke klinik di Lombok Barat pada 25 Juli 2024 untuk pemeriksaan kesehatan.

READ  ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban telah mengandung selama enam bulan. Akibat peristiwa itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB.

“Kita sudah laporkan ke Polda tanggal 26 Juli 2024 kemarin. Saat ini masih ditangani di Polda,” tandas Joko.

Arif/Time

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA
PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:02 WIB

Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Berita Terbaru