EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Setelah Memberikan keterangan kepada awak media para santri yang sempat namanya Dicatut dalam saksi fiktif dan gua toha menemui awak media pada tanggal 9 Juni 2026

Foto : Setelah Memberikan keterangan kepada awak media para santri yang sempat namanya Dicatut dalam saksi fiktif dan gua toha menemui awak media pada tanggal 9 Juni 2026

DEMAK | PortalIndonesiaNews.Net – Di tengah ramainya pemberitaan terkait dugaan kasus asusila yang menyeret nama Padepokan Al-Anfas Karangawen, Kabupaten Demak, empat santri yang identitasnya sengaja dirahasiakan akhirnya menyampaikan klarifikasi kepada media.

Keempat santri tersebut mengaku merasa keberatan karena nama mereka dikaitkan dengan perkara yang menurut mereka tidak pernah mereka alami. Mereka juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa menjadi korban sebagaimana narasi yang berkembang di sebagian pemberitaan dan media sosial.

“Kami pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, tetapi kami tidak pernah menyampaikan bahwa kami adalah korban. Justru kami kaget ketika mengetahui nama kami dikaitkan dengan peristiwa yang tidak pernah kami alami,” ungkap salah satu santri.

Karena khawatir terhadap dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan, keempat santri memilih agar identitas mereka tidak dipublikasikan. Mereka mengaku harus menghadapi berbagai pertanyaan dari lingkungan sekitar setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan.

READ  Viral di TikTok! LPKSM Kresna Cakra Nusantara Soroti Dugaan Jual-Beli Buku di SMAN 1 Kutowinangun, Kebumen

Menurut para santri, pemberitaan yang berkembang telah menimbulkan beban tersendiri bagi mereka dan keluarga. Mereka berharap masyarakat dapat membedakan antara informasi yang telah terbukti dengan informasi yang masih dalam proses pembuktian hukum.

“Kami hanya ingin nama baik kami tidak ikut terdampak. Kami menghormati proses hukum, tetapi kami juga berharap keterangan kami tidak ditafsirkan di luar apa yang sebenarnya kami sampaikan,” ujar santri lainnya.

READ  Desakan Publik Menggema! Pengusaha Muda Blora Ditabrak Pengendara Diduga Mabuk, Pelaku Masih Bebas – Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Sementara itu, Sugiono, S.H., selaku pendamping Padepokan Al-Anfas, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang sah.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga meminta agar seluruh pihak menghormati hak-hak mereka yang merasa dirugikan oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta yang mereka alami,” kata Sugiono.

READ  Sindikat Mafia Migas Diduga Beroperasi di Pelabuhan Tanjung Emas, Negara Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Pihak Padepokan Al-Anfas menilai bahwa klarifikasi dari para santri penting disampaikan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Menurut mereka, proses hukum harus tetap berjalan tanpa tekanan opini yang dapat memengaruhi penilaian masyarakat sebelum adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam penanganan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan maupun proses hukum yang berlangsung.

READ  Kapolres Semarang Ajak Olahraga Bersama Setelah Operasi Nataru 2023

Pihak Al-Anfas maupun para santri menyatakan siap menghormati apa pun hasil yang nantinya ditetapkan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Berita Terbaru