MEDAN | PortalIndonesiaNews.Net – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) menggelar aksi demonstrasi beruntun di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025).
Aksi tersebut menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Massa mendesak Kejati Sumut segera mengambilalih pengusutan perkara yang dinilai penuh rekayasa.
“Kejati jangan tebang pilih! Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kadis Kesehatan Sumut. Dia diduga aktor utama di balik perubahan anggaran hingga proyek ini muncul di APBD Perubahan 2024,” tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum Permak Sumut, melalui pengeras suara.
Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, menambahkan bahwa anggaran Rp100 miliar itu diduga dipaksakan masuk di akhir tahun, dengan skema Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Proses tender dituding sarat rekayasa dan serah terima barang dilakukan tergesa-gesa hanya dalam hitungan hari.
“Ini bukan sekadar korupsi, tapi skenario yang sudah disusun rapi. Ada konspirasi jahat demi keuntungan pribadi dan kepentingan politik,” ujar Yunus.
Massa juga meminta Kejati Sumut memeriksa pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang dituding menerima “uang ketok”, serta pejabat Disdik Langkat, mulai dari Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting hingga Kabid SD, Fajar.
Tuntut Gubernur Copot Faisal
Saat melanjutkan aksi di depan Kantor Gubernur Sumut, massa mendesak Gubernur Bobby Nasution mengevaluasi sekaligus mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya. Menurut mereka, sosok yang namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi raksasa tidak layak memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apresiasi Penggeledahan
Di sisi lain, Jonson David Sibarani selaku penasihat hukum mantan Kadisdik Langkat, Dr. Saiful Abdi Siregar, justru mengapresiasi langkah penggeledahan yang dilakukan Kejari Langkat pekan lalu. Menurutnya, langkah itu membuka peluang untuk mengungkap siapa aktor sebenarnya di balik proyek fantastis ini.
“Publik selama ini digiring seolah-olah klien kami, Saiful Abdi, adalah otak dari pengadaan smartboard. Itu keliru besar. Saat proyek ini digulirkan, beliau sudah tidak aktif karena terjerat perkara lain,” tegas Jonson.
Lebih jauh, Jonson mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya serta tekanan kuat dari pihak berkuasa agar proyek ini tetap terlaksana meski nominalnya tidak masuk akal.
“APBD Perubahan 2024 dipaksa, tender direkayasa, serah terima dilakukan kilat. Semua ini adalah skenario busuk yang harus dibongkar tuntas,” pungkasnya.
Red/Time