Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Makassar | PortalIndonesiaNewsNet — Aroma perselisihan keluarga bercampur intrik hukum menyeruak di Makassar. Sepasang suami istri, Azis Dg Ruppa dan Nurhayati Dg Tommi, diduga berupaya memaksakan kehendak demi menguasai sebidang tanah warisan keluarga.

Informasi yang diterima redaksi, keduanya mendatangi kantor Lembaga Hukum LMAPJ sambil membawa berkas yang telah ditandatangani Ketua RW, Imam Kelurahan, serta beberapa ahli waris. Tujuannya, mengklaim dan mengurus perjanjian jual beli atas tanah tersebut.

Namun, terdapat satu kejanggalan besar: anak dari almarhumah Rukia Dg Ngai — salah satu ahli waris sah — tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Bahkan, tanda tangan almarhumah disebut “diwakili” oleh anak Azis Dg Ruppa yang jelas bukan keturunan Rukia Dg Ngai, melainkan anak dari Nurhayati Dg Tommi.

READ  Waduh Kawanan Pencuri Bobol Rumah Warga Purwokerto di Siang Bolong, Perhiasan Senilai Rp 300 Juta Raib

Kasus ini memanas pada 5 Maret 2024, ketika pasutri tersebut mendatangi kantor di Jalan Sultan Alauddin, Kompleks Plaza Soho No. 02, Rappocini, Makassar. Mereka meminta bantuan agar berkasnya diteruskan ke notaris di Jalan Bayangkara untuk dibuatkan Akte Perikatan Jual Beli atas nama L.R. Dg Ngimba, Amir Dg Nyarrang, dan Nurhayati Dg Tommi.

READ  Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Namun, Lurah dan Camat setempat menolak memberikan pelayanan. Alasannya, proses tersebut cacat karena tidak semua ahli waris dilibatkan. Penolakan semakin kuat setelah suami almarhumah Rukia Dg Ngai menunjukkan bukti sah surat nikah ke pihak kelurahan, membantah klaim Azis Dg Ruppa yang menyebut Rukia tidak pernah menikah dan tidak memiliki surat nikah.

READ  Kerugian Capai Rp 318 Juta, Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi dilaporkan Nasabah ke Polres

“Ini jelas bentuk penghilangan hak ahli waris. Kami tidak akan diam,” tegas pihak keluarga almarhumah.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan warga, mengingat adanya dugaan permainan tanda tangan dan pemalsuan legitimasi ahli waris demi kepentingan pribadi. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelesaian masih menemui jalan buntu, dan pihak keluarga korban menegaskan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

Laporan: Nas

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru