Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Makassar | PortalIndonesiaNewsNet — Aroma perselisihan keluarga bercampur intrik hukum menyeruak di Makassar. Sepasang suami istri, Azis Dg Ruppa dan Nurhayati Dg Tommi, diduga berupaya memaksakan kehendak demi menguasai sebidang tanah warisan keluarga.

Informasi yang diterima redaksi, keduanya mendatangi kantor Lembaga Hukum LMAPJ sambil membawa berkas yang telah ditandatangani Ketua RW, Imam Kelurahan, serta beberapa ahli waris. Tujuannya, mengklaim dan mengurus perjanjian jual beli atas tanah tersebut.

Namun, terdapat satu kejanggalan besar: anak dari almarhumah Rukia Dg Ngai — salah satu ahli waris sah — tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Bahkan, tanda tangan almarhumah disebut “diwakili” oleh anak Azis Dg Ruppa yang jelas bukan keturunan Rukia Dg Ngai, melainkan anak dari Nurhayati Dg Tommi.

READ  Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan

Kasus ini memanas pada 5 Maret 2024, ketika pasutri tersebut mendatangi kantor di Jalan Sultan Alauddin, Kompleks Plaza Soho No. 02, Rappocini, Makassar. Mereka meminta bantuan agar berkasnya diteruskan ke notaris di Jalan Bayangkara untuk dibuatkan Akte Perikatan Jual Beli atas nama L.R. Dg Ngimba, Amir Dg Nyarrang, dan Nurhayati Dg Tommi.

READ  Satu Dekade Grand Dian Hotel Brebes, Wakil Bupati Gaungkan Hidup Sehat dan Penguatan Ekonomi Daerah

Namun, Lurah dan Camat setempat menolak memberikan pelayanan. Alasannya, proses tersebut cacat karena tidak semua ahli waris dilibatkan. Penolakan semakin kuat setelah suami almarhumah Rukia Dg Ngai menunjukkan bukti sah surat nikah ke pihak kelurahan, membantah klaim Azis Dg Ruppa yang menyebut Rukia tidak pernah menikah dan tidak memiliki surat nikah.

READ  "Pompa Semangat ala Muh. Haris: Ratusan Kader PKS Siap Menangkan Sinoeng-Budi, Jangan Sampai Kehabisan Angin!"

“Ini jelas bentuk penghilangan hak ahli waris. Kami tidak akan diam,” tegas pihak keluarga almarhumah.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan warga, mengingat adanya dugaan permainan tanda tangan dan pemalsuan legitimasi ahli waris demi kepentingan pribadi. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelesaian masih menemui jalan buntu, dan pihak keluarga korban menegaskan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

Laporan: Nas

Berita Terkait

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng
Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran
Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Minggu, 26 April 2026 - 03:35 WIB

Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Berita Terbaru

Foto: Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran setelah Hujan

Daerah

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:14 WIB