Home / Daerah / Jawa Tengah / News / Peristiwa / Polri

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:33 WIB

Ulah Kasat Intel Viral, Kapolres Demak Diminta Tegas Tertibkan Anggotanya

DEMAK — PortalIndonesiaNews.Net _ Jagat maya di Kabupaten Demak tengah ramai memperbincangkan viral-nya ulah Kasat Intel Polres Demak yang melaporkan seorang aktivis daerah ke ranah hukum. Aksi tersebut menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, yang menilai langkah itu arogan dan anti kritik.

Kabar ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, mulai dari TikTok, Facebook, Instagram, hingga grup WhatsApp. Warganet pun ramai-ramai mengkritik tindakan Kasat Intel tersebut, yang dianggap bertolak belakang dengan semangat keterbukaan yang tengah didorong oleh institusi Polri.

Baca Juga  Fakta Penggeledahan Polda di Kantor Pemkot Boyolali Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Sunggingan

Nasaruddin AMF, Ketua Umum DPP Investigasi, turut angkat bicara. Menurutnya, langkah Kasat Intel yang melaporkan aktivis ke jalur hukum justru mencederai semangat reformasi Polri yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga  Pemkab Samosir Siapkan Rencana Aksi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

“Apa yang dilakukan Kasat Intel di Demak ini bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap arahan pimpinan Polri. Kapolri sudah jelas menyampaikan bahwa yang berani mengkritik institusi Polri adalah sahabat Polri. Pernyataan itu sempat menjadi fenomenal di tengah upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Nasaruddin.

Baca Juga  Tangis Keadilan: Bocah Perempuan Disabilitas Diduga Jadi Korban Pencabulan di Tapanuli Utara, Keluarga Teriakkan Keadilan

Namun ironis, kata Nasaruddin, tindakan di lapangan justru berkebalikan. Alih-alih menerima kritik secara elegan, Kasat Intel justru memilih jalur hukum yang dinilai berlebihan.

Baca Juga  Polres Semarang Tekan Tindak Kriminal, Amankan Sejumlah Kendaraan

“Perilaku seperti ini berpotensi membuat masyarakat takut memberikan masukan atau kritik kepada Polri. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan merugikan institusi Polri secara keseluruhan,” tegasnya.

Nasaruddin berharap, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha segera turun tangan dan memberikan pembinaan yang tegas kepada bawahannya.

Baca Juga  Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek: Sat Lantas Polres Semarang Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan

“Masih banyak cara yang lebih elegan daripada membawa masalah ini ke jalur hukum. Minimal ada upaya tabayun, duduk bersama, dan menyelesaikan persoalan tanpa kegaduhan,” pintanya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Persatuan di Perayaan Natal Nasional 2024

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan emosional dan anti kritik dari aparat akan semakin merusak kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Baca Juga  Berbuat Cabul terhadap Anak Tiri, Pria di Salatiga Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

“Kami menyayangkan langkah Kasat Intel yang emosional, arogan, dan tidak sesuai semangat keterbukaan. Kritik yang disampaikan masih sangat relevan dalam konteks mengoreksi kebijakan,” tambah Nasaruddin.

Baca Juga  3 Pelajar Dikejar Rombongan Pelajar Lain, Masih Dalam Penyelidikan

Sebelumnya diketahui, seorang aktivis sekaligus jurnalis bernama Eko Sugiarto (Eko HK) dilaporkan ke polisi oleh Kasat Intel Polres Demak. Pemicu laporan tersebut adalah status WhatsApp yang dibuat Eko HK, yang menyebut “Kasat Intel pengacau dan membikin gaduh.”

Menurut Eko HK, status tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan Kasat Intel yang menerbitkan izin keramaian untuk pasar rakyat Jogoloyo. Kebijakan itu dinilai menyebabkan dualisme pasar rakyat dalam agenda Grebeg Besar, yang pada akhirnya memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Gerebek Rumah Kos! Polresta Cilacap Tangkap Pengedar 2.000 Pil Hexymer dan Puluhan Tramadol, Diduga Jaringan Antar-Kota

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Banyak pihak berharap Kapolres Demak segera mengambil langkah tegas agar polemik ini tidak terus berkembang dan merusak citra Polri di mata masyarakat.

(Red/TIM)

error: Content is protected !!