JAKARTA|PortalindonesiaNews.Net _ Kasus penghapusan artikel opini di salah satu media arus utama nasional, Detik.com, menuai sorotan tajam. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai Dewan Pers gagal melindungi kemerdekaan berekspresi.
Opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” yang sempat tayang di Detik.com, diketahui telah dihapus tanpa alasan yang jelas. Hal ini memicu kritik keras dari Wilson, tokoh pers nasional yang selama ini dikenal gigih membela hak-hak jurnalis dan pewarta warga.
“Ini sebuah kesalahan besar. Kalau Dewan Pers hanya mampu menghimbau dan berharap para pembegal kebebasan berpikir sadar diri, lebih baik Dewan Pers bubarkan diri saja,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan resminya, Sabtu (24/5).
Menurutnya, sikap lemah lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga kemerdekaan pers justru mempermalukan demokrasi di Indonesia.
Pelanggaran Serius terhadap UU Pers
Wilson menyebut bahwa penghapusan artikel opini tanpa dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dewan Pers seharusnya tidak hanya diam atau sekadar prihatin. Mereka mestinya mengawal penulis untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian, bahkan jika perlu, bekerjasama dengan aparat untuk mengusut ‘teroris pers’ yang mengintimidasi kebebasan berpikir,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu.
Ia menambahkan, tindakan seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi jurnalisme nasional, di mana penulis, kontributor, bahkan wartawan, menjadi tidak merasa aman mengemukakan gagasan kritis.
Detik.com Dianggap Gagal Membela Penulisnya
Kritik juga dialamatkan langsung ke redaksi Detik.com. Wilson menilai bahwa media sebesar Detik.com gagal menunjukkan keberpihakan terhadap kebebasan intelektual kontributornya.
“Kalau media besar saja tidak bisa membela penulisnya sendiri, bagaimana dengan media kecil? Ini bentuk nyata dari rapuhnya benteng kebebasan pers di negeri ini,” ucapnya.
Merosotnya Demokrasi dan Ancaman Gelap Informasi
Wilson mengingatkan bahwa lemahnya pembelaan terhadap opini dan pikiran kritis di media akan berdampak langsung terhadap indeks demokrasi dan kualitas literasi masyarakat.
“Kalau ini dibiarkan, bangsa ini akan tenggelam dalam kegelapan informasi dan kebodohan akut. Tak ada suara kritis, tak ada keadilan. No viral, no media, no justice, itu realitas hari ini,” katanya tajam.
Desak Reformasi Dewan Pers
Dengan nada keras, Wilson menyerukan reformasi total Dewan Pers agar lebih paham terhadap dunia jurnalisme dan tidak sekadar menjadi lembaga simbolik.
“Kalau tidak bisa membela wartawan, penulis, content creator, atau pemikir kritis, lalu apa fungsi Dewan Pers? Jangan jadi lembaga yang hanya bangga dengan seremoni dan diskusi meja bundar,” kritiknya.
Penutup yang Menggugah
Menutup pernyataannya, Wilson menyerukan kepada seluruh insan media, jurnalis, dan masyarakat sipil untuk bangkit dan melawan segala bentuk pembungkaman informasi.
“Kemerdekaan tidak gratis. Ia harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Jangan pernah biarkan satu pun suara rakyat dikubur dalam diam!”
Laporan: Marno