PROBOLINGGO |PortalIndonesiaNews.net — Setelah sempat menjadi tokoh paling kontroversial di Indonesia, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini kembali menyita perhatian publik. Usai bebas bersyarat pada April 2025, ia langsung menghidupkan kembali kegiatan di Padepokan Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, dengan skala yang disebut-sebut lebih besar dan masif dari sebelumnya.
Pantauan jurnalis di lapangan menunjukkan bahwa ribuan jamaah dari berbagai daerah mulai berdatangan setiap pekan. Ritual istigasah, dzikir massal, hingga acara pengajian akbar digelar hampir setiap hari.
Yang mengejutkan, beberapa di antaranya mengaku “menyerahkan mahar spiritual” kepada padepokan untuk mendapatkan keberkahan, kesuksesan, hingga pelunasan utang. Fenomena ini mengingatkan publik pada kasus penggandaan uang yang menyeret Dimas Kanjeng ke penjara beberapa tahun lalu.
“Saya tahu dulu beliau sempat kena kasus. Tapi kami yakin, sekarang beliau sudah berubah. Ini murni jalan spiritual,” ujar Slamet, jamaah asal Karawang.
Sementara itu, masyarakat sekitar padepokan terbelah. Sebagian mendukung karena merasa diuntungkan secara ekonomi, sebagian lainnya khawatir fenomena lama terulang kembali.
“Kami tidak ingin luka lama dibuka lagi. Dulu banyak korban, termasuk tetangga kami. Sekarang kalau kembali seperti dulu, siapa yang bisa jamin ini tidak akan terulang?” ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Menurut Bambang, pengurus padepokan, kegiatan yang berlangsung kini murni bersifat keagamaan dan sosial. Ia mengklaim, Dimas Kanjeng bahkan membantu warga sekitar yang sakit, memperbaiki infrastruktur, dan menghidupkan ekonomi lokal.
Namun, sejumlah pengamat menyebut bahwa kebebasan Dimas Kanjeng perlu pengawasan ketat dari aparat. Aktivitas padepokan yang kembali aktif dengan jumlah pengikut besar dinilai rawan memicu polemik baru.
“Jika ada praktik yang menyimpang dari ajaran agama atau hukum negara, aparat tidak boleh tinggal diam. Masyarakat harus dilindungi,” ujar pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Dr. Raden Tjahyo.
Saat ini belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait pemantauan khusus terhadap aktivitas padepokan pasca kebebasan Dimas Kanjeng. Namun, isu ini sudah menjadi perbincangan nasional dan menuai beragam respons di media sosial.
Red/jh