Home / News / Peristiwa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:09 WIB

Waspada! Maraknya Preman Berkedok Wartawan Resahkan Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia

Foto : Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bali, Netti Herawati, S.E., M.B.A.,

Foto : Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bali, Netti Herawati, S.E., M.B.A.,

BALI – PortalIndonesiaNews.Net | 17 Mei 2025 – Fenomena mencemaskan kembali mencuat: oknum-oknum yang mengaku wartawan namun berperilaku layaknya preman kini marak di berbagai daerah di Indonesia. Aksi intimidasi, pemerasan, dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ini merusak citra profesi jurnalis dan mengancam ketertiban masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bali, Netti Herawati, S.E., M.B.A., angkat bicara dengan tegas. Dalam wawancara bersama awak media di Mapolda Bali, Netti menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam memberantas premanisme berkedok wartawan.

“Perilaku semacam ini sangat merusak kepercayaan publik terhadap media pers. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng marwah profesi wartawan yang sebenarnya mengemban tugas mulia,” ujar Netti.

Baca Juga  Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Pemerasan dan Penggelapan, Publik Desak Tindakan Tegas"

Netti juga menghimbau kepada seluruh pemimpin redaksi media agar melakukan evaluasi internal terhadap kinerja wartawannya dan lebih selektif dalam proses perekrutan. Menurutnya, hanya wartawan profesional dan bersertifikasi yang seharusnya turun ke lapangan.

Baca Juga  Sifa Nuraeni Belum Kembali Sejak 13 April, Siswi SMK Muhammadiyah 2 Sumedang Diduga Pergi ke Tangerang Tanpa Jejak

“Jika masyarakat menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami intimidasi dari oknum yang mengaku wartawan, segera laporkan ke Polda Bali atau kantor polisi terdekat. Jangan takut, negara menjamin perlindungan warga dari segala bentuk premanisme,” tegasnya.

Baca Juga  Keharmonisan Lintas Agama Warnai Paskah Bersama di Salatiga, Wali Kota Robby Hernawan: Ini Bukti Nyata Kota Toleran

Sebagai bentuk keterbukaan, Netti juga mengingatkan bahwa jika ada pemberitaan yang dirasa tidak sesuai atau merugikan pihak tertentu, masyarakat memiliki hak untuk menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Balai Desa Senon

Fenomena ini menjadi alarm serius bagi dunia pers Indonesia. Sudah saatnya media melakukan bersih-bersih internal, dan masyarakat turut berani bersuara. Wartawan bukan alat tekanan—mereka seharusnya menjadi penjaga fakta dan suara kebenaran.

 

Laporan: Marno

error: Content is protected !!