Polsek Getasan Amankan Dua Anak yang Curi Cabai di Kebun Warga

Foto : ketika jajaran Polsek Getasan memintak keterangan warga yang menangkap pelaku pencurian

Foto : ketika jajaran Polsek Getasan memintak keterangan warga yang menangkap pelaku pencurian

SEMARANG |PortalIndonesiaNews.net — Dua anak asal Kota Salatiga diamankan jajaran Polsek Getasan setelah tertangkap mencuri cabai di kebun milik warga Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 15 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, saat pemilik kebun, Jurianto (69), tengah memeriksa kondisi tanaman cabainya yang sedang memasuki masa panen.

Kapolsek Getasan AKP Agus Pardiono M. SH., MH., didampingi Kanit Reskrim Ipda Agnes Eko SH., MH., pada Jumat (16/5) menjelaskan bahwa Jurianto mendapati dua orang tak dikenal di kebunnya saat menyusuri area tanaman dengan bantuan senter. Menyadari kehadiran korban, dua pelaku langsung kabur, namun berhasil dikejar dan diamankan warga dengan bantuan pihak kepolisian.

Baca Juga  Sebuah Angkot Terguling di Bawen, ini pesan Kasat Lantas

“Korban saat itu sedang mengecek kebun karena cabainya siap panen. Saat menerangi area dengan senter, ia melihat dua orang lari dari kebun. Korban mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga,” jelas Kapolsek.

Foto : Barang bukti Cambai yang Sudah Berhasil Dipetik oleh para pelaku

Menanggapi laporan warga, aparat Polsek Getasan langsung terjun ke lokasi dan berhasil mengamankan dua remaja yang diketahui berinisial MF (17) dan MA (16). Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan mengingat kerumunan warga yang mulai ramai, kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Getasan.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Semarang Sidak Pasar: Stok Aman, Harga Masih Terkendali

Dalam pemeriksaan, kedua anak tersebut mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. MF diketahui diasuh oleh neneknya sejak kecil, sementara MA masih tercatat sebagai pelajar aktif.

Baca Juga  Terungkap! Apotek Prayogo Beroperasi Tanpa Izin, Diduga Jual Obat Secara Ilegal

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa upaya mediasi telah dilakukan di Polsek Getasan. Mediasi turut dihadiri pemilik kebun beserta keluarga, keluarga kedua pelaku, perangkat desa hingga dusun setempat, serta guru dari pelaku.

Baca Juga  Jokowi dan Prabowo Bertemu di Kertanegara: Pertemuan Santai untuk Pererat Silaturahmi

“Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Pemilik kebun telah memaafkan, dan kedua pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada warga Kecamatan Getasan atas kepedulian dan kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga  Bergulirnya dugaan pemalsuan akte kelahiran terus berlanjut simak selengkapnya

“Sinergi masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa sangat penting. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika terjadi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

 

Laporan: iskandar

error: Content is protected !!