Home / Daerah / EKONOMI BISNIS / Jawa Tengah / Kab. Semarang / News / Peristiwa

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:18 WIB

Pemkab Semarang Siap Segel Wahana Hiburan New Celosia Bandungan, Investor Bandel Abaikan Teguran

Foto :wahana hiburan New Celosia atau Celosia 2 yang berada di jantung wisata Kecamatan Bandungan.

Foto :wahana hiburan New Celosia atau Celosia 2 yang berada di jantung wisata Kecamatan Bandungan.

SEMARANG – PortalIndonesiaNews.net _ Pemerintah Kabupaten Semarang bersiap mengambil langkah tegas dengan menyegel wahana hiburan New Celosia atau Celosia 2 yang berada di jantung wisata Kecamatan Bandungan. Langkah ini ditempuh menyusul laporan masyarakat dan fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa aktivitas pembangunan tetap dilanjutkan meskipun belum mengantongi izin resmi.

Padahal, sepekan sebelumnya, Tim Gabungan dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Bandungan, serta Kelurahan Bandungan telah turun langsung dan memberikan teguran keras kepada investor. Teguran itu menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan harus dihentikan sampai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) alias IMB dipenuhi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, dengan nada serius menegaskan bahwa investor sudah melanggar komitmen yang disepakati. Ia menyebut, meski sempat dijanjikan pembangunan akan dihentikan pada Sabtu (3/5), namun kenyataannya, alat berat seperti ekskavator masih terlihat beroperasi hingga Senin (5/5). Bahkan, hingga Selasa, dilaporkan masih ada aktivitas pembangunan meski dalam skala kecil.

Baca Juga  Ketua RT Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Warga Gempar! Begini Jelasnya,

“Pengusaha diminta untuk hormati aturan perizinan yang ada. Kami tidak main-main. Kalau masih nekat, akan kami segel. Ini bukan ancaman, tapi ketegasan hukum,” ujar Anang, Selasa (6/5).

Baca Juga  Niat Cari Rosok, Warga Tengaran Temukan Jenazah Bayi Terbungkus Plastik di Pinggir Jalan

Satpol PP kini tengah berkoordinasi kembali dengan DPU dan instansi teknis lainnya untuk menyikapi pelanggaran berulang yang dilakukan pihak investor. Anang juga menyebut bahwa teguran kedua telah diberikan, dan perwakilan pengusaha sudah menandatangani pernyataan untuk menghentikan pembangunan.

Baca Juga  Heboh! Pejabat Pemkab Ngawi Dipanggil Kejaksaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 19 Miliar Terbongkar

“Kalau masih ada aktivitas lagi setelah dua kali ditegur, kami tidak akan ragu mengambil langkah penyegelan. Kami tidak akan tolerir pembangunan ilegal,” tegasnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Semarang Terbitkan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadan 1446 H

Kasus ini kini telah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Semarang. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, turut menyayangkan sikap investor yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin. Ia menilai, regulasi yang ada bukanlah untuk menghambat investasi, melainkan menjamin keteraturan dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Baca Juga  Feri Rusdiono Desak Pemerintah Tindak Tegas Pengemplang Pajak: "Jangan Hanya Kejar Rakyat Kecil!"

“Kalau izinnya belum lengkap, seharusnya ditunda dulu. Saya yakin Pemkab Semarang terbuka untuk memfasilitasi proses izin, asal dijalankan sesuai prosedur,” ujar Wisnu.

Baca Juga  Dirjen Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas III Sibolga Akan di Laporkan Oknum LSM INAKOR

Pembangunan New Celosia sendiri berada di atas lahan yang dikenal strategis milik PJKA, yang sebelumnya telah menjadi lokasi destinasi wisata favorit. Namun langkah ceroboh investor yang mengabaikan izin kini justru mengancam eksistensi tempat hiburan tersebut.

Situasi ini menjadi pengingat keras bagi semua investor dan pengusaha bahwa pembangunan tak bisa semata mengandalkan modal besar. Ketaatan pada aturan hukum dan izin merupakan syarat mutlak untuk keberlanjutan usaha.

Laporan: iskandar

error: Content is protected !!