MATARAM |PortalindonesiaNews.Net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama UNICEF Indonesia terus mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam tata kelola pelayanan kesehatan primer (Primary Health Care/PHC). Upaya ini ditandai dengan digelarnya Kick Off Meeting penguatan pemantauan dan evaluasi tata kelola PHC di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pendampingan yang telah berjalan sejak tahun 2022. NTB ditunjuk sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan kesehatan primer yang lebih baik dan terintegrasi.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah NTB dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan primer, termasuk dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas.
“Sejak tahun 2022, Kabupaten/Kota di NTB telah menjadi pionir dalam penguatan tata kelola PHC. Hasilnya terlihat dari peningkatan pengelolaan BLUD Puskesmas yang lebih efisien dan terarah. Ini patut kami apresiasi,” ujar Chaerul.
Kemendagri bersama UNICEF Indonesia juga memperkenalkan dashboard SiPHC (Sinkronisasi Primary Health Care) yang dirancang untuk membantu daerah dalam menilai capaian, merancang intervensi, serta mengukur efektivitas kebijakan dan pembiayaan sektor kesehatan primer.
“Kami harap SiPHC dapat menjadi panduan praktis bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola dan memastikan pelayanan kesehatan primer dapat dirasakan masyarakat secara merata,” tambah Chaerul.
Pelayanan kesehatan primer memiliki peran krusial sebagai fondasi sistem kesehatan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah Provinsi NTB pun terus berupaya memperkuat sistem tersebut, khususnya melalui peningkatan mutu layanan dan pemanfaatan data dalam perencanaan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lealu Hamzi Fikri, menegaskan bahwa penguatan sistem kesehatan primer harus dilakukan melalui supervisi berbasis data nyata.
“Ini sangat penting untuk menjamin efektivitas penggunaan sumber daya daerah, sekaligus menjamin kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Chief of Health UNICEF Indonesia, Mrunal Shetye, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah NTB memperkuat dan memperluas model PHC ke seluruh wilayah kabupaten/kota.
Menurutnya, hal ini merupakan strategi inklusif dalam mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan.
“Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan,” tutur Mrunal.
Program ini direncanakan akan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi NTB pada tahun 2026 mendatang, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat sistem kesehatan yang adil dan berkelanjutan.
Laporan : marno