Home / News

Jumat, 25 April 2025 - 05:37 WIB

Kemendagri Bersama UNICEF Indonesia Perkuat Peran Daerah dalam Tata Kelola PHC di NTB Mendorong Pemerataan Layanan Kesehatan Primer Melalui Supervisi dan Pemanfaatan Data

Foto Suasana Kick Off Meeting penguatan pemantauan dan evaluasi tata kelola PHC di NTB oleh Kemendagri dan UNICEF Indonesia.

Foto Suasana Kick Off Meeting penguatan pemantauan dan evaluasi tata kelola PHC di NTB oleh Kemendagri dan UNICEF Indonesia.

MATARAM |PortalindonesiaNews.Net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama UNICEF Indonesia terus mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam tata kelola pelayanan kesehatan primer (Primary Health Care/PHC). Upaya ini ditandai dengan digelarnya Kick Off Meeting penguatan pemantauan dan evaluasi tata kelola PHC di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pendampingan yang telah berjalan sejak tahun 2022. NTB ditunjuk sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan kesehatan primer yang lebih baik dan terintegrasi.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah NTB dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan primer, termasuk dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas.

Baca Juga  Saksi Ungkap Kejahatan Polisi, Malah Jadi Korban Intimidasi dan Pemukulan Oknum Penyidik

“Sejak tahun 2022, Kabupaten/Kota di NTB telah menjadi pionir dalam penguatan tata kelola PHC. Hasilnya terlihat dari peningkatan pengelolaan BLUD Puskesmas yang lebih efisien dan terarah. Ini patut kami apresiasi,” ujar Chaerul.

Baca Juga  Hendak Curi Kendaraan, Seorang Warga Salatiga Diamankan Polres Semarang

Kemendagri bersama UNICEF Indonesia juga memperkenalkan dashboard SiPHC (Sinkronisasi Primary Health Care) yang dirancang untuk membantu daerah dalam menilai capaian, merancang intervensi, serta mengukur efektivitas kebijakan dan pembiayaan sektor kesehatan primer.

Baca Juga  Penggeledahan Rumah di Menteng: KPK Dalami Dugaan Korupsi Harun Masiku

“Kami harap SiPHC dapat menjadi panduan praktis bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola dan memastikan pelayanan kesehatan primer dapat dirasakan masyarakat secara merata,” tambah Chaerul.

Baca Juga  Waduh Kawanan Pencuri Bobol Rumah Warga Purwokerto di Siang Bolong, Perhiasan Senilai Rp 300 Juta Raib

Pelayanan kesehatan primer memiliki peran krusial sebagai fondasi sistem kesehatan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah Provinsi NTB pun terus berupaya memperkuat sistem tersebut, khususnya melalui peningkatan mutu layanan dan pemanfaatan data dalam perencanaan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lealu Hamzi Fikri, menegaskan bahwa penguatan sistem kesehatan primer harus dilakukan melalui supervisi berbasis data nyata.

Baca Juga  Isi Pesan BBM Vina Sebelum Tewas menambah Kejanggalan, dan semakin Terkuat satu persatu

“Ini sangat penting untuk menjamin efektivitas penggunaan sumber daya daerah, sekaligus menjamin kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chief of Health UNICEF Indonesia, Mrunal Shetye, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah NTB memperkuat dan memperluas model PHC ke seluruh wilayah kabupaten/kota.

Baca Juga  MENGAKU DUKUN SAKTI, SITI MUSTONIAH & MAHFUD MANTAN KEPALA DESA KUWU, DEMPET, DEMAK DIDUGA MENIPU KORBAN DENGAN KERUGIAN HINGGA 340 JUTA PER ORANG

Menurutnya, hal ini merupakan strategi inklusif dalam mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan.

“Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan,” tutur Mrunal.

Program ini direncanakan akan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi NTB pada tahun 2026 mendatang, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat sistem kesehatan yang adil dan berkelanjutan.

Laporan : marno

error: Content is protected !!