Surabaya|PortalindonesiaNews.Net _ Sorak riang menggema di Kota Pahlawan! Ratusan warga, khususnya para mantan pekerja CV Sentoso Seal, menyambut penuh suka cita setelah Pemerintah Kota Surabaya resmi menyegel gudang milik perusahaan tersebut pada Selasa (22/4/2025). Penyegelan ini menjadi titik terang perjuangan para pekerja yang ijazahnya ditahan secara semena-mena oleh pihak perusahaan.
Gudang yang terletak di kompleks pergudangan Suri Mulia Permai, Margomulyo, itu terbukti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) serta menjadi sorotan publik dalam kasus penahanan dokumen penting para karyawan.
Langkah tegas itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat dan puluhan personel Satpol PP. Garis kuning Satpol PP membentang tegas di gerbang utama gudang, menandai dimulainya babak baru penegakan keadilan bagi para korban.
“Surabaya bukan kota yang bisa dipermainkan oleh pelaku usaha nakal,” tegas Eri Cahyadi disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Kabar paling menggembirakan datang dari pernyataan resmi Pemkot Surabaya. Sebanyak 15 ijazah milik mantan karyawan CV Sentoso Seal akan segera dikembalikan, menyusul penyegelan dan intervensi pemerintah kota. Selama bertahun-tahun, ijazah tersebut ditahan sebagai bentuk tekanan yang tak berperikemanusiaan kepada para pekerja.
“Saya tidak akan tinggal diam ketika hak rakyat Surabaya diinjak-injak. Ini peringatan tegas bagi seluruh pengusaha. Kalau melanggar aturan, bersiaplah berhadapan dengan Pemkot!” ujar Eri penuh semangat.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat memastikan proses hukum terus dikawal. Meski korban belum membuat laporan polisi, somasi dari kuasa hukum telah dikirim, dan pintu penegakan hukum terbuka lebar.
“Kami siap turun tangan kapan pun diperlukan. Tidak boleh ada lagi yang dirugikan,” tegas Wahyu.
Penyegelan ini menjadi tamparan keras bagi pengusaha lain yang belum memenuhi legalitas operasional atau bertindak semena-mena terhadap pekerjanya. Pemkot Surabaya akan melakukan sweeping lanjutan untuk memastikan seluruh gudang dan usaha memiliki perizinan lengkap serta memperlakukan pekerja dengan adil.
“Surabaya harus jadi kota percontohan nasional. Kami akan buktikan, rakyat kecil tidak sendiri,” tutup Eri Cahyadi dengan penuh determinasi.
Dengan penyegelan ini dan pembebasan ijazah para korban, warga Surabaya kembali bersatu dalam semangat keadilan. Kota Pahlawan kembali menunjukkan bahwa keberanian, keadilan, dan keberpihakan pada rakyat adalah harga mati!
Laporan : okta