Home / Daerah / News / Peristiwa / Polri

Senin, 21 April 2025 - 05:29 WIB

GEGER WARGA JAMBI! MENGADU: DUA OKNUM POLISI POLRES MUARO BUNGO DIDUGA INTIMIDASI, PAKSA TANDATANGAN, DAN SEBABKAN SEORANG IBU STROKE DI TEMPAT!

Foto : Y Joko tirtono sh ditengah berserta tim lcki Jambi mendampingi LP ke Polda jambi pada 9 April 2025

Foto : Y Joko tirtono sh ditengah berserta tim lcki Jambi mendampingi LP ke Polda jambi pada 9 April 2025

JAMBI | PortalIndonesiaNews.Net – Publik Jambi kembali diguncang kabar mengejutkan yang menyayat hati. Seorang warga bernama Depi Saputra, yang berdomisili di Kabupaten Bungo, dengan keberanian luar biasa telah melaporkan secara resmi dua oknum anggota Polres Muaro Bungo ke Propam Polda Jambi, atas dugaan tindakan biadab berupa intimidasi, pengancaman, pemaksaan tanda tangan, dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di dalam rumahnya sendiri.

Nama-nama oknum polisi yang dilaporkan secara tertulis dan resmi tersebut adalah:

1. Budi – Kanit SPKT Polres Muara Bungo Saat itu

2. Sinaga – Anggota Sabhara Polres Muara Bungo saat itu

Kejadian memilukan itu terjadi pada 20 November 2024, sekitar pukul 16.23 WIB. Rumah Depi yang terletak di Kelurahan Cadika tiba-tiba dikepung oleh rombongan misterius yang terdiri dari dua mobil—satu di antaranya adalah mobil patroli polisi. Alih-alih menjalankan tugas kepolisian dengan cara terhormat, dua oknum polisi—Budi dan Sinaga—justru bertindak seperti preman, masuk ke rumah warga sipil dengan arogansi dan tekanan.

Baca Juga  Sekwan DPRD Ngawi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Dikbud Rp19 Miliar

Mereka datang bersama orang-orang sipil yang kini bermasalah hukum, seperti Mashuri (mantan kepala sekolah yang kini ditahan atas kasus korupsi dana BOS), Elvi Gamal, dan Dafril.

Tanpa penjelasan hukum yang layak, Depi dipaksa menandatangani surat perjanjian pengembalian uang senilai Rp100 juta, yang disusun sepihak oleh Redi Arpika dan dibacakan paksa oleh oknum polisi Sinaga. Ancaman pun dilontarkan Budi : masuk kau ini berulang-ulang kali Dilontatarkan kata-kata masuk kau, penipuan ini, jika Depi menolak, maka ia akan ditahan atas tuduhan penipuan.

Baca Juga  Ayo... Meraih Sukses Dalam Seleksi AKPOL 2023, ini jadwalnya

Suasana rumah yang mendadak berubah seperti tempat penggerebekan membuat ibu kandung Depi syok berat dan langsung, terkena stroke seketika. Istri dan anak-anak Depi pun turut trauma dan ketakutan akibat teror tersebut.

“Saya dipermalukan dan diteror oleh aparat yang seharusnya melindungi. Ibu saya langsung stroke saat menyaksikan kejadian brutal itu. Saya tidak pernah menipu siapa pun, tapi saya diperlakukan seperti kriminal,” ucap Depi dengan suara bergetar dalam surat pengaduannya.

Baca Juga  Penembakan Tragis di Semarang: Remaja 17 Tahun Tewas, Polisi Dituding Bertindak di Luar Prosedur

Depi menjelaskan bahwa awalnya ia hanya diminta bantuan oleh Mashuri dan bendahara sekolah Redi Arpika untuk mengurus perkara hukum mereka. Dana sebesar Rp240 juta diberikan secara sukarela untuk biaya hukum dan mediasi—semua atas persetujuan mereka.

Baca Juga  Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Laos, Yang Mulia Thongloun Sisoulith, Lanjutkan Kunjungan ke KambojaVientiane

Namun begitu mereka tersangkut kasus hukum dan ditahan, tudingan malah diarahkan ke Depi. Ia dituduh menipu dan dipaksa mengembalikan dana yang telah digunakan sesuai kesepakatan awal.

Pada 17 Maret 2025, mediasi digelar. Tapi bukannya mencari solusi adil, Depi justru kembali ditekan secara psikis oleh oknum kuasa hukumnya saat itu, Megawati, yang menyuruhnya menandatangani surat mediasi dengan ancaman penahanan langsung. Karena merasa tidak lagi mendapat perlindungan hukum, Depi mencabut kuasa hukum dari Megawati.

Baca Juga  Banjir di Jalan Roro Djonggrang Kembali Terjadi, Warga Kecewa Pemkab Klaten Lamban Menangani Masalah

Depi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kejadian teror itu terekam CCTV dan kamera video pribadi, yang menunjukkan dengan jelas bagaimana dua oknum polisi itu bertindak di luar batas kewenangan. Bukti-bukti tersebut kini telah disiapkan dan siap diserahkan ke Propam Polda Jambi.

Baca Juga  Sambut Hari Ibu, Penjabat Wali Kota Salatiga Bersama Istri Ikuti Senam Sehat Bersama

“Saya punya bukti video dan rekaman CCTV. Mereka masuk ke rumah saya seperti penagih hutang, mengintimidasi, mengancam, memaksa. Ini bukan lagi penegakan hukum, tapi penyiksaan mental,” tutur Depi.

Kini, dengan pendampingan kuasa hukum baru Joko Tirtono, SH, dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Depi resmi telah menyerahkan surat kuasa bernomor 088/SKK/LCKI.1/TG/8/IV/2025 untuk membawa kasus ini ke jalur penegakan etik dan disiplin.

Baca Juga  Belasan Guru dan Kepala Sekolah di Magetan Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan biarkan institusi kepolisian dirusak oleh oknum tidak bermoral. Saya percaya Kapolda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi akan bertindak tegas. Ini menyangkut martabat keluarga saya yang telah diinjak-injak,” tegas Depi.

Kasus ini kini resmi berada di meja Bidang Propam Polda Jambi. Masyarakat luas menunggu: apakah dua oknum ini akan diberi sanksi setimpal, atau justru dilindungi oleh sistem?

Laporan : iskandar

error: Content is protected !!