KARAWANG | PortalIndonesiaNews.Net – Keluarga besar Gabungan Wartawan Indonesia (GAWARIS) geram dan menyuarakan penolakan keras terhadap dugaan penahanan KTP asli atas nama Panji Irawan oleh seorang pengusaha kredit pakaian di Karawang, Jawa Barat.
Ketua Umum GAWARIS, Asep Suherman, S.H.—purnawirawan TNI AD yang juga paman kandung dari Panji Irawan—menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai rasa keadilan keluarga, namun juga melanggar hak asasi manusia, terlebih saat Panji masih dinyatakan hilang sejak Februari 2025.
“Ini bukan sekadar soal KTP. Ini soal empati, kemanusiaan, dan rasa keadilan bagi keluarga yang sedang berjuang mencari keberadaan orang yang hilang,” tegas Asep Suherman dalam keterangannya kepada PortalIndonesiaNews.Net, Senin (15/4/2025).
Panji Irawan dilaporkan menghilang tanpa jejak sejak dua bulan terakhir. Di tengah situasi yang masih penuh teka-teki, keluarga justru mendapati bahwa KTP asli Panji masih berada di tangan seorang pengusaha kredit pakaian. Hal ini sontak memicu keprihatinan dan kemarahan pihak keluarga.
“Kami sangat kecewa. Saat keluarga dalam kondisi panik mencari Panji, pihak pengusaha malah menahan dokumen resmi yang bisa jadi krusial dalam pelacakan dan administrasi hukum,” tambah Asep.
Menurutnya, praktik penahanan KTP asli sebagai jaminan kredit—terutama dalam transaksi non-perbankan—merupakan pelanggaran etika dan bisa dikategorikan melanggar hukum perlindungan data pribadi.
Menanggapi situasi ini, GAWARIS dengan tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pengusaha terkait.
“Penahanan dokumen resmi seperti KTP tanpa dasar hukum yang sah bisa kami laporkan sebagai dugaan perampasan hak, atau bahkan bagian dari rangkaian yang harus diusut dalam kasus hilangnya Panji,” ujar Asep.
Pihaknya telah menyiapkan berkas dan bukti-bukti pendukung untuk segera dilaporkan ke Polres Karawang. “Kami serius. Ini bukan hanya soal keluarga, ini soal edukasi hukum bagi masyarakat luas agar tidak sembarangan menahan dokumen pribadi milik orang lain,” katanya.
GAWARIS juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik pinjaman informal yang kerap melanggar hak pribadi nasabah. Penahanan dokumen resmi seperti KTP atau kartu keluarga sudah seharusnya dihentikan dan dilarang secara tegas.
“Kami berharap pengusaha terkait segera menunjukkan itikad baik. Kembalikan KTP Panji dan bantu kami dalam proses pencarian. Jangan justru menyulitkan,” seru Asep dengan nada tajam.
Pihak GAWARIS juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut membantu memberikan informasi terkait keberadaan Panji Irawan. Dukungan moral, sosial, dan hukum kini sangat dibutuhkan oleh keluarga.
Kasus ini membuka mata publik tentang pentingnya perlindungan dokumen pribadi dan perlakuan yang manusiawi dalam transaksi kredit. Keluarga besar GAWARIS menegaskan, perjuangan mereka tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan dan Panji Irawan ditemukan.
“Kalau kami diam, praktik-praktik semacam ini akan terus terjadi. Kami lawan, demi keadilan dan kemanusiaan,” pungkas Asep Suherman yang dikenal luas sebagai Komandan GAWARIS di wilayah Jawa Barat dan nasional.
Laporan: Sumarno