Home / Daerah / EKONOMI BISNIS / Info jambi / info pendidikan / News / Peristiwa

Kamis, 10 April 2025 - 23:58 WIB

Miris! Bocah Penjual Kemplang di Jambi Tak Sekolah, Jack Lawyer: Pemerintah Wajib Bertanggung Jawab!

Foto : y joko tirtono sh. Ketika wawancara kepada Via, usia sekitar 10 tahun, diketahui tidak lagi mengenyam pendidikan dan justru berjualan kerupuk kemplang setiap hari di kawasan Rumah Makan Padang Sederhana, Jalan Soekarno Hatta, Provinsi Jambi10/April/2025

Foto : y joko tirtono sh. Ketika wawancara kepada Via, usia sekitar 10 tahun, diketahui tidak lagi mengenyam pendidikan dan justru berjualan kerupuk kemplang setiap hari di kawasan Rumah Makan Padang Sederhana, Jalan Soekarno Hatta, Provinsi Jambi10/April/2025

JAMBI | PortalindonesiaNews.Net — Warga Jambi dibuat gempar oleh temuan mengejutkan dari seorang tokoh hukum yang juga aktivis perlindungan anak. Seorang anak perempuan bernama Via, usia sekitar 10 tahun, diketahui tidak lagi mengenyam pendidikan dan justru berjualan kerupuk kemplang setiap hari di kawasan Rumah Makan Padang Sederhana, Jalan Soekarno Hatta, Provinsi Jambi.

Temuan ini terjadi secara tidak sengaja pada Rabu siang, 10 April 2025, ketika Joko Tirtono, S.H., yang akrab disapa Jack Lawyer, sedang makan siang di warung tersebut. Jack adalah tokoh dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah yang tengah berada di Jambi untuk urusan hukum.

Anak Kecil Jadi Tulang Punggung, Di Mana Negara?

Via, yang mengaku hanya sempat sekolah sampai kelas 2 SD, menceritakan bahwa setiap hari dirinya berjualan kemplang dari pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore dengan penghasilan sekitar Rp30.000 hingga Rp50.000 per hari. Ia mengatakan bahwa orang tuanya juga berjualan kemplang dan tidak mampu membiayai sekolah.

Baca Juga  Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Lamongan: Ancaman Lingkungan dan Bencana Alam Mengintai!

“Saya suka jualan, bisa bantu orang tua, tapi saya juga mau sekolah lagi. Tapi gak ada biaya,” ujar Via polos namun menyentuh hati.

Baca Juga  Kapolres Salatiga Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Santuni Anak Yatim

Pelanggaran Terhadap Hak Anak

Jack Lawyer menyayangkan kondisi ini dan menegaskan bahwa kasus seperti ini adalah pelanggaran nyata terhadap hak anak yang telah dijamin oleh negara. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, yang menyebut bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan minimal sampai tingkat menengah, dan biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga  Terungkap! Penjualan Ilegal Obat Keras di Toko Kelontong Bekasi, Ancaman Pidana Menanti Pelakunya"

“Ini bukan hanya miris, tapi memalukan bagi pemerintah. Di tengah gencarnya promosi program pendidikan gratis, masih ada anak seperti Via yang terlantar haknya. Di mana peran Dinas Pendidikan Jambi? Apa mereka tutup mata?” tegas Jack kepada awak media.

Panggilan untuk Bupati dan Gubernur Jambi

Jack menyerukan agar Bupati dan Gubernur Jambi turun langsung menindaklanjuti kasus ini. Ia menilai, seharusnya sudah ada anggaran pendidikan khusus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.

“Via ini hanyalah satu dari banyak anak di luar sana yang mungkin mengalami hal serupa. Pemerintah tidak bisa hanya bangga dengan angka statistik, tapi harus hadir nyata di tengah rakyat kecil,” pungkasnya.

Baca Juga  Diduga Sakitnya Kambuh, Warga Bandungan Ditemukan Meninggal di Selokan

Fenomena ini membuka mata publik bahwa kemiskinan dan ketimpangan masih menjadi penghalang utama anak-anak Indonesia untuk mendapatkan hak dasarnya, yaitu pendidikan. KompasX.com menyerukan kepada instansi terkait agar tidak tinggal diam, dan segera memulihkan hak Via untuk kembali ke sekolah.

Anak bukan tulang punggung ekonomi, mereka adalah generasi masa depan. Saat satu anak kehilangan masa depan karena abai negara, kita semua harus merasa bersalah.

Laporan : Rida w

error: Content is protected !!