Salatiga|PortalindonesiaNews.Net – Kegembiraan Idul Fitri 2025 tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga. Sebanyak 47 narapidana mendapatkan hadiah spesial berupa remisi atau pengurangan masa pidana, bahkan 4 di antaranya langsung menghirup udara bebas di Hari Raya.
Pemberian remisi ini dilakukan serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia dalam acara yang terpusat di Lapas Cibinong. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memimpin jalannya acara yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom pada Jumat (28/03/2025).
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Sebanyak 47 narapidana mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 43 orang mendapat Remisi Khusus I, artinya mereka masih harus menjalani sisa hukuman. Sementara 4 orang mendapatkan Remisi Khusus II, yang berarti mereka bisa langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri,” jelas Ruwiyanto.
Sebagai informasi, Remisi Khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dalam rangka hari raya keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya. Remisi Khusus I berarti narapidana tetap harus menjalani sisa masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sedangkan Remisi Khusus II memungkinkan mereka langsung bebas.
Dalam sambutannya via Zoom, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan serta perwujudan keadilan restoratif yang menitikberatkan pada rehabilitasi.
“Penyerahan remisi ini menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berbenah diri. Selain itu, pengurangan masa pidana juga membantu mengatasi permasalahan overcrowding di Rutan, sehingga pelayanan dan pembinaan menjadi lebih optimal,” ungkapnya.
Salah satu narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus II, Dicky, tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya.
“Alhamdulillah, saya mendapatkan remisi dan besok saat Lebaran saya bisa pulang. Saya sangat bersyukur dan berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan hidup lebih bermanfaat,” ujarnya penuh haru.
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, berharap momen Idul Fitri ini menjadi kesempatan bagi para Warga Binaan untuk meningkatkan ibadah dan introspeksi diri.
“Kami ingin Idul Fitri menjadi sarana bagi para Warga Binaan untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan dan memulai kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Warga Binaan dan keluarganya, Rutan Salatiga memberikan pelayanan khusus tatap muka langsung selama tiga hari berturut-turut saat Lebaran. Keluarga dapat bertemu dan bersilaturahmi dengan sanak saudara yang tengah menjalani hukuman, tanpa dipungut biaya alias gratis.
Dengan semangat Idul Fitri, diharapkan setiap Warga Binaan yang mendapatkan remisi dapat membuka lembaran baru dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru, membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Laporan: Andik Kusuma