SALATIGA|PortalindonesiaNews.Net – Puluhan warga dari berbagai desa dan kota di sekitar Salatiga berbondong-bondong mendatangi kantor Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Salatiga pada Minggu, 23 Maret 2025. Mereka mengadukan nasib setelah dana yang mereka setor melalui aplikasi MLM WPONE tidak bisa dicairkan lagi.
Modus operandi dugaan penipuan ini berawal dari ajakan melalui berbagai informasi yang beredar, di mana aplikasi MLM WPONE menawarkan program deposit uang dengan iming-iming keuntungan besar. Dana yang disetor diklaim akan diputar dalam aktivitas trading valuta asing, yang dikatakan bisa menghasilkan profit berlipat ganda. Namun, kenyataannya, para nasabah justru mengalami kerugian besar, dengan total dana yang tidak bisa ditarik mencapai miliaran rupiah.
Pengacara Joko Tirtono, S.H., yang akrab disapa Bang Jack, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas korban adalah ibu-ibu dari pedesaan, yang kini merasa kehilangan dan kebingungan.
“Mereka menangis dan sedih. Dugaan penipuan ini sangat merugikan masyarakat. Ada korban yang kehilangan mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta karena bujukan dan ajakan oknum berinisial FT dan AS,” ungkap Jack.
Hari pertama pengaduan di LCKI Salatiga mencatat 25 korban, dengan total kerugian hampir Rp1 miliar. Diduga, skema ini terorganisir dengan sistem up-line di Jawa Tengah, yang melibatkan AS sebagai pemimpin jaringan (leader).
“Kami memberi apresiasi kepada para korban yang berani melapor, dan kami akan memberikan pendampingan hukum secara gratis,” tambah Bang Jack.
LCKI Provinsi Jawa Tengah kini telah menerima laporan resmi dari para korban. Fakta mengejutkan terungkap—kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh WPONE ternyata mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, dan diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan agar para korban bisa mendapatkan keadilan serta hak mereka kembali.
Laporan : iskandar