PortalindonesiaNews.Net – Polres Semarang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sebagai bentuk transparansi dan evaluasi layanan, Forum Konsultasi Publik digelar pada Rabu (19/3/2025) di Ruang Rapat Utama Polres Semarang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari BKSDM, Dinas Perhubungan (Dishub), Organisasi Angkutan Darat (Organda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kabupaten Semarang. Selain itu, turut hadir pula perwakilan mahasiswa dari Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (Undaris) serta manajemen perusahaan di wilayah Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung forum ini, menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan standar pelayanan publik.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan. Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia juga menjelaskan bahwa Polres Semarang memiliki empat layanan publik utama, yang terus dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
“Keempat layanan tersebut meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta penyidikan pada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Seluruhnya dinilai dalam pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kemen PAN-RB,” jelas AKBP Ratna.
Kapolres juga mengajak para peserta forum untuk aktif memberikan kritik dan masukan terhadap layanan yang ada. Hal ini bertujuan agar Polres Semarang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Setelah pemaparan dari Kapolres, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari masing-masing Kepala Satuan (Kasat) terkait layanan publik di Polres Semarang. Salah satu momen menarik dalam forum ini terjadi saat perwakilan dari manajemen perusahaan menyampaikan permohonan terkait kemudahan bagi karyawan dalam melakukan perpanjangan SIM.
Permintaan ini langsung direspons oleh Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga, yang menyatakan bahwa pihaknya akan menyediakan layanan Bus SIM Keliling di kawasan perusahaan tersebut.
“Kami akan menempatkan Bus SIM Keliling di area perusahaan untuk memudahkan pegawai dalam memperpanjang SIM. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan mutu pelayanan, sehingga masyarakat Kabupaten Semarang dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian,” ujar AKP Lingga.
Dengan adanya forum ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta pelayanan publik Polres Semarang terus mengalami peningkatan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Laporan: Iskandar