Home / Daerah / Jawa Tengah / News

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:19 WIB

BK DPRD Klaten Bungkam! Aduan Perselingkuhan Legislator Mandeg, Ombudsman RI Turun Tangan

Foto ilustrasi ombudsman RI Lgsung Turun menyikapi laporan Gatot atas istrinya yang di selingkuhi oknum angota DPRD Klaten. Laporan ke BK Klaten tidak ad tangapan Bahkan Tidak ada respon

Foto ilustrasi ombudsman RI Lgsung Turun menyikapi laporan Gatot atas istrinya yang di selingkuhi oknum angota DPRD Klaten. Laporan ke BK Klaten tidak ad tangapan Bahkan Tidak ada respon

KLATEN | PortalIndonesiaNews.Net – Dugaan perselingkuhan dan pelanggaran etik yang melibatkan H. Triyono (Fraksi Golkar), anggota DPRD Klaten, memasuki babak baru. Laporan yang telah diajukan oleh Gatot Handoko melalui kuasa hukumnya sejak 27 Juli 2024, hingga kini mandeg di Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten tanpa kejelasan.

Tak hanya itu, berbagai upaya untuk menanyakan tindak lanjut laporan—termasuk pada 29 Agustus 2024 dan 25 Januari 2025—juga tidak membuahkan hasil. BK DPRD Klaten terkesan menutup mata dan mengulur-ulur waktu.

Yang lebih ironis, terduga pelaku H. Triyono justru merupakan anggota BK DPRD Klaten, menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan. Alih-alih menangani aduan dengan transparan, BK justru diduga melindungi anggotanya sendiri dan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

Baca Juga  Merasa Diintimidasi, Ketua DPD IWO-I Blora Resmi Melapor ke Polsek Jepon

BK DPRD Klaten Diduga “Main Mata”, Gatot Handoko Lapor Ombudsman RI, Merasa laporannya tidak digubris, Gatot Handoko akhirnya memilih jalur lain dengan melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI pada 29 Januari 2025. Langkah ini diambil karena sudah tidak ada harapan dari BK DPRD Klaten untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif dan adil.

Baca Juga  Ribuan Warga Semarang Tumplek Blek di Balai Kota, Tradisi Dugderan 2025 Meriah dan Penuh Makna

Berbeda dengan BK yang diam seribu bahasa, Ombudsman RI langsung merespons cepat:

✅ 30 Januari 2025 – Ombudsman menyatakan verifikasi laporan lengkap dan dapat ditindaklanjuti.

✅ 10 Februari 2025 – Ombudsman resmi memulai pemeriksaan terhadap kasus ini.

✅ 11 Februari 2025 – Ombudsman mengirim surat klarifikasi kepada Ketua DPRD Klaten.

✅ 7 Maret 2025 – Ombudsman mengundang Gatot Handoko untuk menghadiri klarifikasi di kantor DPRD Klaten.

Langkah cepat Ombudsman RI ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan.

BK DPRD Klaten “Lempar Tanggung Jawab”, Ketua BK Berkilah, Sikap BK DPRD Klaten yang terus menghindar mendapat perhatian luas. Publik bertanya-tanya, mengapa lembaga yang seharusnya menegakkan disiplin justru terkesan melindungi pelanggar?

Baca Juga  Rumah di Cengkareng Disulap Jadi Kebun Ganja, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Pohon Ganja

Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan (Fraksi PKB), saat dikonfirmasi pada 5 Desember 2024, justru memberikan jawaban yang semakin memperkeruh keadaan. Ia berdalih bahwa kasus ini telah ditangani oleh BK periode sebelumnya di bawah kepemimpinan Dwi Atmaja (Fraksi Gerindra).

Namun, hingga kini, tidak ada hasil konkret dari penanganan yang disebut-sebut telah dilakukan oleh BK sebelumnya. Pernyataan Ruslan semakin menguatkan dugaan bahwa BK DPRD Klaten berusaha menutupi kasus ini dan “cuci tangan” dari tanggung jawab.

Baca Juga  Kapolres Semarang AKBP Ratna Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag Logistik: Momen Penting untuk Soliditas Polres Semarang

“Rakyat mengadu kepada wakil rakyat, tapi aduannya mandeg. Harus mengadu ke mana lagi? Apa harus mengadu ke DAMKAR?” ujar Gatot Handoko dengan nada kecewa.

Baca Juga  Tawuran Dini Hari Bikin Geram, Polres Semarang Amankan 14 Remaja di Kecamatan Jambu

Ketika tim PortalIndonesiaNews.Net mencoba mengonfirmasi Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan, pada 20 Februari 2025 pukul 09.21 WIB, tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga  Balai Besar POM Makassar Melaksanakan Kegiatan KIE Bersama Tokoh Masyarakat

Konflik Kepentingan di BK DPRD Klaten? Publik Pertanyakan Integritas Legislator

Fakta bahwa H. Triyono, yang merupakan terlapor dalam kasus ini, masih duduk di BK DPRD Klaten menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas lembaga tersebut. Seharusnya, BK sebagai badan pengawas etik bertindak tegas tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.

Baca Juga  Aduannya Dihentikan, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat Kapolres dan Kasat Reskrim Demak

Namun, dalam kasus ini, BK DPRD Klaten justru seolah menjadi “benteng perlindungan” bagi anggotanya sendiri. Masyarakat Klaten pun mulai meragukan kredibilitas lembaga ini dalam menegakkan kode etik dan disiplin para wakil rakyat.

Baca Juga  Diduga Pupuk Subsidi Jadi Ladang Basah Mafia Sistematik di Kabupaten Demak

BK DPRD Klaten Dinilai Gagal, Publik Desak Evaluasi Total

Kasus ini semakin menegaskan bahwa pengawasan internal terhadap anggota legislatif di Klaten bermasalah. Jika benar ada unsur konflik kepentingan di BK DPRD Klaten, maka sistemnya harus dievaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Beberapa elemen masyarakat, termasuk aktivis antikorupsi dan organisasi sipil, mulai mendesak agar DPRD Klaten melakukan reformasi BK agar lebih transparan dan akuntabel. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah ini akan semakin tergerus.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Kairo, Fokus Pertemuan Bilateral dan KTT D-8

Publik kini berharap Ombudsman RI bisa menguak tabir ketidakjelasan kasus ini dan memastikan hukum serta etika tetap ditegakkan, tanpa pandang bulu.

 

(Red/isk)

error: Content is protected !!