Magelang|PortalindonesiaNews.Net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan, reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini mengingat birokrasi merupakan mesin utama yang dapat mempercepat pembangunan. Karena itu, dirinya mengajak kepala daerah agar memperhatikan berbagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien.
Dalam pemaparannya, Rini menjelaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar perbaikan administrasi, tetapi langkah reformasi pemerintahan yang dilakukan secara menyeluruh. Proses ini mencakup restrukturisasi kelembagaan, manajemen kinerja, perbaikan proses bisnis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis transformasi digital.
“Upaya ini dilakukan secara holistik agar birokrasi menjadi lebih efektif dalam melayani masyarakat,” ujar Rini saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran krusial dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Mengingat mayoritas unit pelayanan publik berada di daerah, kualitas birokrasi daerah sangat menentukan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan.
“Baik buruknya layanan kepada masyarakat sangat bergantung pada bagaimana birokrasi yang dipimpin oleh Bapak dan Ibu di daerah,” jelasnya.
Saat ini, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Mereka menginginkan layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Jika Pemda gagal memenuhi harapan tersebut, kepercayaan masyarakat akan menurun. Sebaliknya, pemerintah yang mampu memberikan pelayanan prima akan lebih dipercaya dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat.
“Bapak dan Ibu adalah panglima tertinggi di daerah dalam memimpin reformasi birokrasi,” tegasnya.
Selain itu, Rini menyoroti pentingnya kebijakan yang tepat serta komitmen dan arahan yang jelas dari para pemimpin daerah. Keberhasilan kepala daerah dalam menerapkan reformasi birokrasi tidak hanya akan menciptakan stabilitas politik, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
“Jika tidak dilakukan dengan perencanaan matang dan transformasi layanan yang efektif, pertumbuhan ekonomi daerah akan sulit dicapai,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, MenPANRB menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh kepala daerah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, di antaranya:
1. Menyusun roadmap reformasi birokrasi yang selaras dengan agenda nasional.
2. Berkomitmen dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengamanatkan tidak adanya pengangkatan pegawai non-ASN.
3. Meningkatkan pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Membangun sinergi dan kolaborasi antara kepala daerah dan sekretaris daerah dalam tata kelola pemerintahan.
Rini juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kepala daerah dalam menciptakan birokrasi yang efisien, transparan, dan berdaya saing. Ia berharap semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dapat menjadi pondasi bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Saya berharap semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dapat kita wujudkan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih efektif,” pungkasnya.
(Red/iskandar)