Home / Daerah / Jawa Tengah / Kab. Semarang / News / Peristiwa

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:31 WIB

Bupati Semarang Membelot Instruksi Pemerintah, Lebih Tunduk terhadap Ketum Partai

Foto: Bupati SEMARANG Ngesti Nugraha & Wakil Bupati

Foto: Bupati SEMARANG Ngesti Nugraha & Wakil Bupati

SEMARANG|PortalindonesiaNews.Net_Kontroversi mencuat setelah Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dikabarkan tidak menghadiri acara Retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, meskipun acara tersebut diundang langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Wartawan yang mencoba menghubungi nomor pribadi Ngesti tidak mendapatkan tanggapan, sementara isu ini telah ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk beberapa akun TikTok.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketidakhadiran Bupati Semarang dan sejumlah kepala daerah lainnya didasarkan pada instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, tertanggal 20 Februari 2025, PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai tersebut untuk menunda keikutsertaan mereka dalam acara Retreat di Magelang. Instruksi ini disebut sebagai respons atas dinamika politik nasional, terutama setelah kriminalisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi Resmi dari PDI Perjuangan Dalam surat tersebut, dua poin utama yang disampaikan adalah:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah diinstruksikan untuk menunda perjalanan ke Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan, mereka diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

2. Semua kepala daerah tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by untuk perintah selanjutnya.

Namun, keputusan ini memicu perdebatan di berbagai kalangan, terutama setelah sejumlah kepala daerah PDI Perjuangan terlihat tidak menghadiri kegiatan di Akmil dan justru berkumpul di sebuah kafe di Magelang pada Sabtu siang, 22 Februari 2025.

Baca Juga  Kades Tamansari Dilaporkan ke Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Netralitas Makin Memanas di Boyolali

Daftar Kepala Daerah yang Tidak Hadir

Beberapa kepala daerah yang dilaporkan tidak menghadiri acara Retreat di Akmil Magelang antara lain:

1. Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta)

2. I Wayan Koster (Gubernur Bali)

3. Agustina Wilujeng (Wali Kota Semarang)

4. Sadewo Tri Lastiono (Bupati Banyumas)

5. Dion Agasi Setiabudi (Wakil Bupati Purworejo)

6. Afif Nurhidayat (Bupati Wonosobo)

7. Grengseng Pamuji (Bupati Magelang)

8. Hamenang Wajar Ismoyo (Bupati Klaten)

9. Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)

10. Setyo Sukarno (Bupati Wonogiri)

11. Rober Christanto (Bupati Karanganyar)

12. Bellinda Putri Sabrina Birton (Wakil Bupati Kudus)

13. Witiarso Utomo (Bupati Jepara)

14. Esti’anah (Bupati Demak)

15. Ngesti Nugraha (Bupati Semarang)

16. Agus Setiawan (Bupati Temanggung)

17. Dyah Kartika Permanasari (Bupati Kendal)

18. Damar Prasetyono (Wali Kota Magelang)

19. Achmad Afzan Djunaid (Wali Kota Pekalongan)

20. Paramita Widya Kusuma (Bupati Brebes)

Tanggapan dari Pemerintah Pusat

Presiden Joko Widodo turut menanggapi polemik ini dengan menyatakan bahwa acara di Akmil Magelang merupakan urusan pemerintahan yang mengundang kepala daerah. “Mereka dipilih oleh rakyat, maka mestinya hadir dalam acara yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyoroti keputusan kepala daerah yang tidak menghadiri acara tersebut. “Setelah dilantik, kepala daerah memiliki ikatan struktural dengan pemerintah pusat, bukan lagi sekadar dengan partai politik yang mengusungnya. Ini sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga  PERTANYAAN KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KAPANKAH INDONESIA BISA MERAIH SURPLUS BERAS

Presiden terpilih Prabowo Subianto juga menyampaikan peringatan tegas. “Saya sudah berkali-kali memberikan peringatan. Sekarang, siapa yang bandel, siapa yang dableg, siapa yang tidak mau ikut dengan arus besar pemerintahan yang bersih, harus berani bertanggung jawab. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang tidak patuh,” ujarnya di hadapan publik.

Baca Juga  Skandal Besar: AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Ferrari dan Harley Davidson Disita Secara Ilegal

Misteri Keberadaan Bupati Semarang di Tengah Konsolidasi Kepala Daerah

Keberadaan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, semakin menjadi teka-teki. Pada Minggu, 23 Februari 2025, saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan konsolidasi kepada kepala daerah di wilayahnya, Ngesti tidak terlihat dalam ruangan. Hal ini menimbulkan spekulasi lebih lanjut mengenai posisinya dalam dinamika politik saat ini.

Baca Juga  Diduga Ada Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Gading Wonosari Gunung Kidul, Mandor Bungkam Saat Dikonfirmasi

Di tengah polemik ini, berbagai pihak mulai mempertanyakan loyalitas kepala daerah yang lebih condong kepada partai politik daripada pemerintah pusat. Para pengamat politik menilai bahwa sikap ini dapat berdampak pada efektivitas pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kepemimpinan mereka.

Baca Juga  Arogansi Pemilik Hortikultura di Lahan Hijau Sumowono: WNA Halangi Tugas Media dan Diduga Langgar Hukum

Kini, publik menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah terkait kepala daerah yang tidak mengikuti acara Retreat Akmil Magelang. Apakah akan ada tindakan tegas? Atau justru ada kompromi politik di balik keputusan ini? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

 

(Red/Eko L)

error: Content is protected !!