BREBES |PortalindonesiaNews.Net – Ratusan petani dari empat desa di Kabupaten Brebes menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan atas dugaan pencemaran sawah oleh pabrik garmen PT Daehan Global. Para petani mengklaim lahan pertanian mereka tak lagi bisa ditanami akibat genangan air limbah yang menyebabkan tanaman gagal tumbuh serta menimbulkan iritasi kulit bagi petani yang bersentuhan langsung dengan air tersebut.
Perwakilan petani, Haji Lukman Hasim, mengungkapkan bahwa mereka menuntut kompensasi sebesar Rp 30.000.000 per bahu (sekitar 7.000 m²) per tahun. Angka tersebut dihitung berdasarkan potensi hasil panen padi yang normalnya mencapai Rp 36.000.000 per bahu setiap tahun. Namun, pihak pabrik yang diwakili oleh Humas PT Daehan Global, Nanang, hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 5.000.000 per bahu per tahun. Tawaran ini dianggap sebagai penghinaan oleh para petani.
“Kami hanya meminta kompensasi yang layak, bukan menutup pabrik. Namun, kalau mereka menolak memberikan ganti rugi yang sesuai, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Haji Lukman Hasim.
Para petani yang terdampak telah mengalami kerugian selama tujuh tahun terakhir tanpa adanya solusi konkret dari pihak perusahaan. Merasa dirugikan, mereka pun menggelar aksi unjuk rasa yang dikawal oleh beberapa organisasi masyarakat dan lembaga seperti Grib Jaya, GMBI, serta Paguyuban SC.
Dalam demonstrasi ini, perwakilan pabrik, Nanang, menyampaikan sikap yang dinilai arogan dengan mengatakan, “Kalau kami tidak mau mengganti, mau apa? Silakan tempuh jalur hukum.” Pernyataan tersebut semakin memicu kemarahan para petani yang merasa hak-haknya diabaikan.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai, namun para petani menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hingga ada penyelesaian yang adil bagi mereka. Mereka juga berencana membawa masalah ini ke ranah hukum jika PT Daehan Global tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog dan memberikan kompensasi yang sesuai.
Laporan: DN