PortalindonesiaNews.Net|DESA CINTAASIH, KBB – Infrastruktur desa terus mendapat perhatian pemerintah pusat! Melalui program percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, menerima alokasi dana sebesar Rp2,5 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2024 (Multiyears) berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023.
Proyek ini baru terealisasi pada Februari 2025, setelah melewati berbagai tahapan, seperti perencanaan dan lelang yang dikoordinasikan oleh Balai Jalan di tingkat provinsi. Program ini ditujukan untuk desa-desa yang secara administratif dinyatakan membutuhkan bantuan dari pusat karena keterbatasan anggaran daerah.
Jalan Mulus, Ekonomi Melesat!
Jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui, kini mulai diperbaiki dengan target penyelesaian dalam 90 hari kerja. Dengan pembangunan ini, akses masyarakat di Desa Cintaasih diharapkan menjadi lebih baik, terutama bagi para petani yang menggantungkan hidupnya pada kelancaran distribusi hasil pertanian.
“Mudah-mudahan dengan perbaikan jalan ini, mobilitas warga semakin lancar dan berdampak positif pada perekonomian masyarakat,” ujar Cecep, pemantau kegiatan di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, kepada awak media.
Dikawal Ketat, Dikerjakan Profesional
Agar proyek berjalan sesuai standar, pengerjaan jalan ini dipercayakan kepada CV. CIPTA GEMA PERDANA sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan dilakukan oleh PT. WIDYA PATRIA INTERNUSA. Pihak Desa Cintaasih sendiri hanya bertindak sebagai penerima manfaat.
Cecep juga mengajak warga untuk ikut serta dalam menjaga dan merawat jalan setelah selesai dibangun. “Jalan yang bagus bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Mari kita rawat bersama demi keberlanjutan infrastruktur ini,” pungkasnya.
Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan Desa Cintaasih semakin maju dan terhubung dengan lebih baik ke wilayah lain, sehingga potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat signifikan.
(Narasumber/Pewarta: Cecep/Egha |Editor: Egha | RED)