Sumatera Utara|PortalindonesiaNews.Net – Upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum polisi yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara mengalami kegagalan akibat dugaan kebocoran informasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, pada Kamis (13/2/2025).
“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ujar Irjen Cahyono dalam keterangannya.
Meski demikian, Polri tidak tinggal diam. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera mengambil langkah hukum lain dengan melakukan penyidikan biasa dan berhasil meringkus kedua oknum tersebut.
Pemerasan Dana Alokasi Khusus untuk SMK
Dua oknum polisi yang ditangkap diduga melakukan pemerasan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara. Barang bukti uang sebesar Rp 400 juta turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Saat ini mereka sudah di-patsus atau penempatan khusus, dan akan menjalani proses hukum serta sidang pelanggaran etik,” lanjut Irjen Cahyono.
Kebocoran OTT dan Tantangan Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum di internal kepolisian. Kebocoran informasi dalam operasi yang seharusnya bersifat rahasia ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
Namun, Irjen Cahyono menegaskan bahwa hingga saat ini, penyidikan masih berfokus pada dua oknum yang telah ditangkap. “Sejauh ini masih dua orang. Nanti dalam proses penyidikan, bisa saja berkembang,” ujarnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam tindakan melawan hukum demi menjaga integritas institusi.
Rekam Jejak Kasus Serupa
Kasus ini menambah daftar panjang skandal di tubuh Polri, di mana sebelumnya pernah mencuat dugaan keterlibatan Kombes Hendy Kurniawan dalam menggagalkan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Masyarakat berharap Polri dapat lebih transparan dalam menangani kasus korupsi dan disiplin internal agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat kembali pulih.
(Red/Magareta)