Home / Daerah / News / Peristiwa / Polri

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:45 WIB

Gagal OTT, Dua Oknum Polisi Polda Sumut Diringkus Propam dengan Bukti Rp 400 Juta

Foto ilustrasi Anum polisi di OTT Paminal Polri

Foto ilustrasi Anum polisi di OTT Paminal Polri

Sumatera Utara|PortalindonesiaNews.Net – Upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum polisi yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara mengalami kegagalan akibat dugaan kebocoran informasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, pada Kamis (13/2/2025).

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ujar Irjen Cahyono dalam keterangannya.

Baca Juga  Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri

Meski demikian, Polri tidak tinggal diam. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera mengambil langkah hukum lain dengan melakukan penyidikan biasa dan berhasil meringkus kedua oknum tersebut.

Baca Juga  Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini

Pemerasan Dana Alokasi Khusus untuk SMK

Dua oknum polisi yang ditangkap diduga melakukan pemerasan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara. Barang bukti uang sebesar Rp 400 juta turut diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga  SKANDAL POLITIK! KPK Tangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Drama Kasus Harun Masiku

“Saat ini mereka sudah di-patsus atau penempatan khusus, dan akan menjalani proses hukum serta sidang pelanggaran etik,” lanjut Irjen Cahyono.

Baca Juga  Terungkap! Apotek Prayogo Beroperasi Tanpa Izin, Diduga Jual Obat Secara Ilegal

Kebocoran OTT dan Tantangan Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum di internal kepolisian. Kebocoran informasi dalam operasi yang seharusnya bersifat rahasia ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

Namun, Irjen Cahyono menegaskan bahwa hingga saat ini, penyidikan masih berfokus pada dua oknum yang telah ditangkap. “Sejauh ini masih dua orang. Nanti dalam proses penyidikan, bisa saja berkembang,” ujarnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam tindakan melawan hukum demi menjaga integritas institusi.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Untuk Pemerintahan Bersih Pada Perayaan Natal Nasional 2024

Rekam Jejak Kasus Serupa

Kasus ini menambah daftar panjang skandal di tubuh Polri, di mana sebelumnya pernah mencuat dugaan keterlibatan Kombes Hendy Kurniawan dalam menggagalkan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga  Kodim 0714/Salatiga Gelar Trabas Peduli Lingkungan dan Bhakti Sosial di Tengaran dan Susukan

Masyarakat berharap Polri dapat lebih transparan dalam menangani kasus korupsi dan disiplin internal agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat kembali pulih.

 

(Red/Magareta)

 

error: Content is protected !!