NGANJUK | PortalindonesiaNews.net – Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk semakin terang. Sudarno, warga RT 003 RW 005, menemukan namanya tercatat sebagai penerima berbagai program bansos, tetapi bantuan yang menjadi haknya justru tidak pernah diterima.
Ironisnya, meski bukti penyimpangan ini mulai terungkap, perangkat desa memilih bungkam. Ketua RT inisial PT dan Lurah Jw, yang seharusnya bertanggung jawab atas transparansi bansos, tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. Apakah mereka sengaja menutupi praktik ini?
Terdaftar sebagai Penerima, Tapi Bantuan Tidak Pernah Sampai
Hasil penelusuran menunjukkan nama Sudarno terdaftar sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS, sesuai dengan NIK yang ada di sistem. Namun, pihak desa tidak pernah memberi tahu dirinya bahwa ia berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Mengapa warga yang berhak tidak diberi informasi?
Apakah ada oknum yang sengaja menyembunyikan data ini demi keuntungan pribadi?
Tak hanya itu, nama Sudarno juga ditemukan dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Januari-Maret 2025, tetapi tidak pernah mendapatkan sepeser pun. Bahkan, tidak ada panggilan atau pemberitahuan dari desa.
Jika Sudarno tidak menerima bantuan ini, ke mana uang tersebut mengalir?
Apakah ada pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan dana bansos ini?
Bansos Sembako 2022 Raib, Ke Mana Perginya?
Kasus ini bukan yang pertama. Pada tahun 2022, Sudarno juga dinyatakan sebagai penerima bansos sembako, tetapi bantuan tersebut tidak pernah sampai di tangannya.
Apakah perangkat desa dan RT mengetahui ke mana bantuan ini mengalir?
Ataukah ada skema penyelewengan bansos yang telah berlangsung lama?
Bansos COVID-19: Dijanjikan Rp600 Ribu, Hanya Menerima Rp100 Ribu!
Penyimpangan yang lebih mencolok terjadi pada April 2020, saat RT setempat meminta KTP, KK, dan pas foto Sudarno dengan alasan agar ia mendapatkan bantuan sosial COVID-19 sebesar Rp600 ribu. Namun, ia hanya menerima Rp100 ribu, tanpa ada penjelasan mengenai pemotongan dana tersebut.
Siapa yang menikmati sisa Rp500 ribu dari hak Sudarno?
Apakah ini praktik biasa yang sudah berlangsung bertahun-tahun?
Perangkat Desa Bungkam, Warga Tuntut Transparansi!
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh PortalIndonesiaNews.net kepada Ketua RT Prapto dan Lurah Jarwo, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan.
Mengapa pejabat desa tidak memberikan klarifikasi?
Apakah diamnya mereka menjadi bukti keterlibatan dalam praktik ini?
Masyarakat Desa Kedungrejo kini mulai geram dan menuntut transparansi penuh atas penyaluran bansos yang diduga diselewengkan oleh pihak desa. Pemerintah daerah dan aparat hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut skandal ini dan memastikan hak masyarakat tidak dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Red/Time)