Home / Daerah / News / Peristiwa / Polri

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kapolda Babel Murka, Kasatlantas Polres Babar Diperiksa atas Dugaan Perampasan Ponsel Jurnalis

Foto Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo

Foto Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo

Bangka Barat | PortalindonesiaNews.net – Sebuah insiden yang memicu kemarahan besar terjadi pada 13 Februari 2025 di Mentok, Bangka Barat. Seorang jurnalis yang tengah meliput Operasi Keselamatan Menumbing 2025 diduga mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian. Kasatlantas Polres Bangka Barat dilaporkan merampas ponsel milik jurnalis tersebut dan menghapus foto-foto hasil liputan.

Menanggapi insiden ini, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tindakan tersebut. Ia bahkan langsung memerintahkan Kabid Propam Polda Babel, Kombes Ferdi, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kasatlantas Polres Bangka Barat.

Baca Juga  Presiden Jokowi Apresiasi Pengelolaan RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh

Saya marah besar. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut prinsip kebebasan pers dan kemitraan antara Polri dan media. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” ujar Kapolda Hendro dalam keterangannya kepada awak media.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Kemajuan Kabinet dalam Pertemuan US-ASEAN Business Council

Lebih lanjut, Irjen Hendro Pandowo juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jurnalis yang menjadi korban, serta kepada seluruh wartawan di Bangka Belitung. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Baca Juga  Rest Area 439 Bawen: Pesona Eksotis di Gerbang Semarang, Siap Sambut Pemudik!

Pelanggaran terhadap Kebebasan Pers Masih Berulang

Kasus ini bukanlah satu-satunya insiden yang melibatkan aparat dan jurnalis di Bangka Belitung. Sebelumnya, pada 8 Oktober 2024, Kapolda Hendro telah memberikan peringatan tegas agar tidak ada pihak yang mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Kala itu, ia menekankan bahwa wartawan adalah sahabat Polri dan menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi yang edukatif bagi masyarakat.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Pada Januari 2025, seorang wartawan di Bangka Belitung menjadi korban serangan brutal. Ia disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menerbitkan berita tentang aktivitas tambang ilegal yang diduga dilindungi oleh oknum aparat. Kejadian ini memicu kecaman dari berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang. Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Barlianto, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga  Ribuan Pendukung Memadati Alun-Alun Ambarawa, Dukung Paslon 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Semarak Senam Pagi dan Kampanye Bersama Jurkam DPRD Fauzum Mahmudah

“Serangan terhadap jurnalis bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga bagi kebebasan pers secara keseluruhan. Kami meminta pihak kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” kata Barlianto.

Baca Juga  Buntut Kasus Dugaan Pungli Camat Sukowono, Jember: Puluhan Kades Diperiksa Tim Saber Pungli

Komitmen Kapolda: Jangan Sampai Terulang

Irjen Pol Hendro Pandowo memastikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang harus dilindungi.

Baca Juga  Viral, Oknum Pendeta Di Segai Diduga Lakukan Pencabulan

“Kami ingin membangun institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan bersahabat dengan media. Wartawan adalah mitra kami dalam menjaga kondusivitas daerah. Saya akan memastikan tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang terhadap mereka,” tutup Kapolda Babel.

Dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung terhadap Kasatlantas Polres Bangka Barat, publik kini menunggu hasilnya. Apakah ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan, atau insiden ini hanya akan menjadi bagian dari deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tak kunjung mendapat keadilan?

(Red/RD)

error: Content is protected !!