CILACAP | Portalindonesianews.net – Aksi komplotan pencuri mobil pikap lintas provinsi yang meresahkan warga akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Polresta Cilacap berhasil meringkus tiga dari empat pelaku. Satu anggota lainnya masih dalam pengejaran.
Komplotan ini diketahui telah beraksi selama tiga bulan terakhir di berbagai wilayah, termasuk Cilacap, Banyumas, dan Jawa Barat. Mereka mengincar mobil pikap yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah, lalu membobolnya dalam hitungan menit menggunakan kunci letter T.
Aksi di Beberapa Daerah, Mobil Curian Dijual Murah
Tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah SU (50) asal Brebes, SO (37) asal Tegal, dan AS (39) asal Ciamis. Sementara itu, satu pelaku lainnya, AR (34) asal Purbalingga, masih buron.
“Mereka telah beraksi di beberapa titik di Cilacap, seperti Sidareja, Majenang, Patimuan, dan Kedungreja. Selain itu, juga beroperasi di Tasikmalaya dan Pangandaran (Jawa Barat), serta Banyumas,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setiyoko, dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Rabu (5/2).
Setelah mencuri mobil, para pelaku menjual hasil curian tersebut dengan harga miring, sekitar Rp 12 juta per unit, kepada penadah.
Ditangkap di Tasikmalaya dan Ciamis, Polisi Sita 5 Mobil Pikap
Pengungkapan kasus ini berawal dari lonjakan laporan pencurian mobil di Cilacap dalam dua bulan terakhir. Tim gabungan dari Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob Polda Jawa Barat kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap para pelaku di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis.
Dari hasil operasi ini, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya:
✅ 10 kunci letter T
✅ Dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan
✅ Lima unit mobil pikap hasil curian
Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial NT (56) asal Ciamis, yang diduga menjadi pihak yang menampung kendaraan curian tersebut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu satu pelaku yang masih buron. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka,” tutup Kompol Guntar.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik kendaraan, khususnya mobil pikap, untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan mereka. Apakah sindikat ini memiliki jaringan lebih luas.
(Red/Afison)