JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2) malam. Penggeledahan yang berlangsung di kediaman Japto di Jl Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ini terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, tim penyidik berhasil menyita 11 unit mobil mewah, sejumlah uang dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Masih terkait perkara yang sama seperti saudara AA (Ahmad Ali). Kami sedang menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar Tessa dalam konferensi pers, Rabu (5/2).
Kasus Rita Widyasari Menyeret Nama Besar, Nama Japto ikut terseret setelah KPK sebelumnya menggeledah rumah, politisi NasDem Ahmad Ali, yang juga dikaitkan dengan dugaan gratifikasi Rita Widyasari. Hingga kini, KPK masih mengembangkan penyelidikan untuk menemukan aliran dana yang diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk elite politik dan tokoh ormas.
“Penyidik masih terus menelusuri keterkaitan aset-aset yang disita dengan dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka utama. Kami juga mendalami apakah ada aliran dana ke pihak lain, termasuk dalam lingkaran politik dan organisasi tertentu,” tambah Tessa.
Profil Japto: Tokoh Kunci Pemuda Pancasila,
Japto Soelistyo Soerjosoemarno, dikenal luas sebagai tokoh sentral dalam organisasi Pemuda Pancasila (PP). Ia telah menjabat sebagai Ketua Umum PP sejak 1981 dan berulang kali terpilih dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut.
Pemuda Pancasila sendiri merupakan organisasi kepemudaan yang didirikan pada 28 Oktober 1959 oleh Jenderal Abdul Haris Nasution sebagai wadah untuk menghadapi pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI). Sejak era Orde Baru, PP sering dikaitkan dengan Golkar dan memiliki peran dalam mobilisasi dukungan politik.
Selain memimpin PP, Japto juga sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Patriot, meskipun partai tersebut tidak berhasil meraih pengaruh besar dalam kancah politik nasional.
Pada Pilpres 2024 lalu, Japto turut masuk dalam Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat untuk pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
KPK Kejar Aset Lain, Apa Langkah Selanjutnya?
KPK menegaskan akan terus menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari gratifikasi dan pencucian uang dalam kasus ini. Beberapa pihak juga mulai mendesak agar Japto dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait keterkaitan namanya dalam kasus Rita Widyasari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Japto maupun dari pengacara yang mewakili dirinya. Apakah KPK akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini?
(Red/Erni)