Home / EKONOMI BISNIS / hukum kriminal & tipikor / News / Peristiwa

Selasa, 4 Februari 2025 - 03:38 WIB

Prabowo Perintahkan Pengecer Kembali Jual Elpiji 3 Kg, Harga Akan Ditertibkan

Foto istimewa Persiden Prabowo Subianto

Foto istimewa Persiden Prabowo Subianto

JAKARTA|PortalindonesiaNews.net – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg, setelah sebelumnya kebijakan larangan penjualan oleh pengecer menimbulkan polemik dan kelangkaan di masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah komunikasi dengan Presiden dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada ESDM agar mulai hari ini pengecer kembali bisa berjualan seperti biasa. Namun, mereka akan diproses menjadi sub pangkalan agar harga lebih tertib,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dampak Larangan Pengecer: Kelangkaan dan Keresahan Masyarakat

Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025. Akibat kebijakan ini, masyarakat kesulitan mendapatkan “gas melon” yang biasa mereka beli dengan mudah di warung atau pengecer kecil. Hal ini menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi Pertamina dan menimbulkan keresahan luas.

Baca Juga  Fakta Penggeledahan Polda di Kantor Pemkot Boyolali Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Sunggingan

Kebijakan tersebut dikritik oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI yang menilai bahwa larangan ini tidak siap diterapkan di lapangan. Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, mendesak pemerintah mencabut aturan tersebut demi menghindari gejolak sosial.

Baca Juga  Polres Semarang Fasilitasi Pemungutan Suara Tahanan: Hak Pilih Terpenuhi Meski di Balik Jeruji

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan kelangkaan gas 3 kg. Saya meminta kebijakan ini segera dicabut dan ditunda sampai ada aturan yang lebih matang,” ujar Zulfikar dalam rapat bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

Baca Juga  TNI AU Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg di Bandara Sultan Iskandar Muda

Pengecer Akan Dijadikan Sub Pangkalan

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah berencana menata ulang sistem distribusi elpiji subsidi ini dengan menjadikan pengecer sebagai bagian dari jaringan resmi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan harga gas tetap terkontrol dan tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengecer tetap akan diawasi agar tidak menjual elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga  Sekeluarga Ditangkap Edarkan Sabu, Termasuk Jaringan Besar di Bekasi

“Kami tidak ingin masyarakat terbebani. Karena itu, pemerintah akan memperbaiki tata kelola distribusi gas ini agar tetap tepat sasaran,” kata Bahlil.

Baca Juga  Mandiri Utama Finance Purwokerto Dituding Bermain Kotor, Uang Angsuran Nasabah Raib, Mobil Disikat Mata Elang!

Sementara itu, Kementerian ESDM menyatakan akan segera menyelaraskan regulasi baru agar transisi dari pengecer ke sub pangkalan berjalan tanpa mengganggu pasokan gas untuk masyarakat kecil.

Baca Juga  Kebakaran Akibat Gas Bocor di Warung Bakso Utomo Salatiga, Dua Karyawan Alami Luka Bakar

Dengan keputusan ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg kembali lancar dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan energi sehari-hari.

(Red/Erni)

error: Content is protected !!