JAKARTA | PortalIndonesiaNews.Net, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penegakan hukum dengan menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1). Tindakan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP, sebagai tersangka utama.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujarnya. Namun, Tessa masih enggan membeberkan identitas pemilik rumah yang menjadi lokasi penggeledahan. Proses penggeledahan berlangsung hingga malam hari dengan pengamanan ketat oleh petugas bersenjata laras panjang.
Kasus Suap yang Melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Harun Masiku diduga terlibat dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp 600 juta ini bertujuan untuk memuluskan pergantian antar waktu (PAW) agar Harun dapat menjabat sebagai anggota DPR. Selain Harun, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hasto tidak hanya terjerat dugaan suap, tetapi juga dituduh merintangi proses penyidikan KPK. Ia diduga memerintahkan penghancuran barang bukti, termasuk ponsel milik Harun Masiku dan stafnya, untuk menghalangi penegakan hukum.
Babak Baru Kasus yang Berlarut
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Meski demikian, Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap dan keberadaannya masih menjadi misteri. Penggeledahan di Menteng ini menandai babak baru dalam upaya KPK untuk mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus yang telah menarik perhatian publik.
KPK terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menindak tegas para pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini.
(Red/Siyati)