PATI, Jawa Tengah – Suasana Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, memanas setelah Kepala Desa Sukanto digerebek warga pada Jumat (17/1/2025) malam. Sukanto diduga tinggal serumah dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan, yang memicu kemarahan warga setempat.
Menurut keterangan warga, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di rumah pribadi Sukanto. Perwakilan warga, Atik, mengatakan bahwa masyarakat mempertanyakan status hubungan Sukanto dengan wanita tersebut. “Kami datang untuk meminta bukti buku nikahnya. Tapi, ternyata dia tidak bisa menunjukkan. Katanya baru dalam proses,” ungkap Atik.
Sukanto pun langsung dibawa ke balai desa bersama wanita yang tinggal bersamanya. Mediasi dilakukan di hadapan Camat Margoyoso, Moelyanto, untuk mencari solusi atas insiden tersebut.
Status Pernikahan Dipertanyakan
Atik mengungkapkan bahwa Sukanto masih memiliki istri sah meskipun telah pisah ranjang. Sementara itu, wanita yang tinggal bersama Sukanto diketahui sudah bercerai dengan suaminya. Namun, hubungan keduanya dianggap melanggar norma masyarakat desa.
“Warga kecewa karena kades seharusnya menjadi panutan, tapi malah berbuat seperti ini. Harapan kami, dia segera dicopot dari jabatan,” tegas Atik.
Aduan Resmi ke Pj Bupati Pati
Camat Margoyoso, Moelyanto, membenarkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Sukanto. Ia langsung mengirim surat pengaduan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati dan Inspektorat Daerah.
“Kami sudah membuat surat aduan resmi malam ini juga, lengkap dengan tembusan ke Inspektorat Daerah. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh pihak terkait,” jelas Moelyanto.
Warga Mendesak Tindakan Tegas
Desakan dari warga agar Sukanto dicopot dari jabatan kepala desa semakin menguat. Menurut warga, tindakan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah pelanggaran norma di kemudian hari.
“Kades yang melanggar etika tidak layak memimpin. Kami berharap segera ada tindakan tegas dari pemerintah daerah,” pungkas Atik.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di Pati, mengingat peran kepala desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Apakah Sukanto akan menghadapi sanksi administratif? Warga kini menunggu langkah tegasdari pihak berwenang.
(Red/Muklas)