Home / EKONOMI BISNIS / News / Peristiwa

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:14 WIB

Pelaku Pungli PTSL Sumberejo Diduga Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

Foto: ilustrasi gambar pungutan liar Dalam sertifikat ptsl

Foto: ilustrasi gambar pungutan liar Dalam sertifikat ptsl

JOMBANG, Portalindonesianews.net – Polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumberejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, terus memanas. Meski telah dilaporkan secara resmi, hingga kini belum ada tindakan konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap lambannya proses hukum, mengingat pungli ini mencoreng program pemerintah pusat yang seharusnya membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis dengan biaya administrasi maksimal Rp 150 ribu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Namun, di lapangan, warga dimintai uang mulai dari Rp 400 ribu hingga jutaan rupiah tanpa disertai kwitansi resmi.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Kasus Praperadilan TTL

“Kami sudah melaporkan ini secara resmi, tapi kenapa belum ada tindakan tegas? Para pelaku seolah-olah kebal hukum,” ujar salah satu warga yang menjadi korban.

Baca Juga  Diduga Ada Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Gading Wonosari Gunung Kidul, Mandor Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kasus ini juga menguak adanya dugaan saling tuding antara kepala desa dan sekretaris desa. Kepala desa bahkan mengeluarkan surat peringatan kepada sekretaris desa, yang kemudian dibantah oleh sekretaris desa melalui pesan WhatsApp. Konflik internal ini semakin menimbulkan kesan bahwa tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Pengacara Kondang Alvin Lim Tutup Usia, Perjalanan Hidup dan Dedikasi di Dunia Hukum

Ketua DPD MIO Jombang, Totok Agus Hariyanto, dengan tegas meminta APH untuk segera mengusut tuntas kasus ini. “Pungli itu sama dengan korupsi. Ini kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah akan runtuh,” katanya.

Baca Juga  Prajurit Yonmarhanlan X Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura

Hal senada disampaikan Sujarwo dari LSM KOMPAK, yang menegaskan akan mengawal laporan ini hingga tuntas. “Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya, dibawa ke ranah hukum. Tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap kejahatan seperti ini,” tegas Sujarwo.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari.

 

(Red/Time)

 

Share :

Baca Juga

EKONOMI BISNIS

Terungkap! Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami Ditahan KPK atas Dugaan Korupsi

Daerah

Ratusan Mahasiswa UIN Salatiga Gelar Demonstrasi di DPRD Kota Salatiga

Daerah

Demo Petani Brebes Tuntut Ganti Rugi Imbas Pabrik PT Daehan Global

Daerah

Jalan Roro Djonggrang Langganan Banjir, Warga Klaten Tutup Akses Jalan

Daerah

ODGJ Mengamuk di Permukiman, Polsek Ungaran Sigap Amankan Pelaku

Daerah

ABK Kapal “Tiga Putri” Hilang di Perairan Bondo, Tim SAR Lakukan Pencarian

EKONOMI BISNIS

Kemendagri Soroti Pentingnya Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Penyerapan dan Distribusi Gabah/Beras

EKONOMI BISNIS

Skandal Korupsi Rusun Cengkareng: Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil Kortas Tipikor Polri
error: Content is protected !!