NTT | Portalindonesianews.net – Kasus dugaan penggelapan bantuan ternak sapi kembali mencuat di Desa Koting A, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka. Bantuan berupa tiga ekor sapi yang berasal dari Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2021, yang seharusnya disalurkan kepada kelompok masyarakat, diduga disalahgunakan oleh mantan Kepala Desa Koting A.
Menurut laporan, bantuan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Sikka, Herlindis Donatha da Rato, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sikka. Namun, bantuan itu tidak pernah sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
Ternak Dijual, Bukan Disalurkan
Dalam pernyataan resmi Fraksi Partai Perindo yang disampaikan pada Pendapat Akhir Fraksi terhadap Penetapan APBD Sikka 2025, disebutkan bahwa bantuan tersebut telah dijual oleh oknum mantan Kepala Desa beserta aparatnya.
“Bantuan ternak sapi yang bersumber dari Dana Pokir untuk masyarakat di Desa Koting A sudah disalahgunakan oleh Kepala Desa Koting A beserta aparat desa, karena bantuan tersebut tidak diserahkan ke masyarakat, tapi malah dijual,” tegas Herlindis Donatha da Rato.
Herlindis mengungkapkan rasa kecewa atas tindakan tersebut, terutama karena permintaan ternak sapi merupakan aspirasi langsung dari masyarakat. “Saat reses, warga meminta bantuan ternak sapi untuk mendukung usaha mereka. Tapi bantuan itu malah dijual oleh Kepala Desa ke tempat lain. Ini pengkhianatan terhadap masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/1).
Proses Hukum Dituntut
Kasus ini baru terungkap setelah hampir empat tahun berlalu. Fraksi Partai Perindo menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak agar dana yang digunakan untuk bantuan tersebut dapat dikembalikan atau dialihkan untuk program serupa yang lebih tepat sasaran.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan masyarakat kepada pemimpin desa. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan terus terjadi,” tambah Herlindis.
Pentingnya Pengawasan
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan di tingkat desa. Pengawasan tidak hanya perlu dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat dan lembaga terkait untuk mencegah penyelewengan dana.
Reporter: Silvi