Semarang – Ketua Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Suyana (Wirosableng), menegaskan instruksinya kepada seluruh jajaran perwakilan PKP di kabupaten se-Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta untuk meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan dana desa serta regulasinya.
Dalam rapat evaluasi akhir tahun 2024, Suyana menyebut meskipun pemerintah telah berupaya menekan penyelewengan melalui berbagai aturan, masih banyak pemerintah desa (pemdes) yang mencari celah untuk melakukan korupsi. “Pemdes-Pemdes masih berusaha memanfaatkan celah regulasi untuk kepentingan pribadi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi PKP,” ujarnya.
Suyana juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap pengguna jasa (kontraktor) yang mengerjakan proyek dengan menggunakan dana APBD kabupaten, provinsi, pusat, serta aspirasi dewan. Menurutnya, banyak proyek pembangunan infrastruktur, seperti pengaspalan jalan dan fasilitas umum lainnya, yang diduga tidak sesuai dengan harapan masyarakat. “Dari laporan yang masuk, sekitar 70% proyek-proyek tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) maupun lembaga terkait. “Meskipun masyarakat, LSM, dan wartawan selaku kontrol sosial melaporkan dugaan penyelewengan, hasilnya sering kali tidak memuaskan. Hal ini diduga karena adanya atensi atau setoran dari pihak kontraktor kepada oknum tertentu,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, PKP berkomitmen untuk lebih aktif melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada APH. “Mulai tahun 2025, minimal dua laporan per minggu akan kami sampaikan terkait dugaan korupsi atau kolusi dalam penggunaan anggaran rakyat,” tegasnya.
PKP mendukung penuh program pemerintah menuju Indonesia Maju dengan mencegah segala bentuk penyimpangan dana publik. “Kami tidak akan ragu untuk mengawal, menindak, dan melaporkan siapa pun yang bermain mata dalam penyelenggaraan proyek maupun penggunaan anggaran negara,” pungkas Suyana.
(Red/Iskandar)