Home / News

Minggu, 29 Desember 2024 - 03:25 WIB

Refleksi Akhir Tahun: Tujuh Sikap PWI Jateng Sambut Tantangan Media di 2025

Foto istimewa Pengurus PWI Jawa Tengah

Foto istimewa Pengurus PWI Jawa Tengah

SEMARANG – Menghadapi tantangan besar di dunia jurnalistik dan dinamika politik di tahun 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah merilis tujuh poin pernyataan sikap sebagai refleksi akhir tahun 2024. Pernyataan ini menjadi respons terhadap perkembangan teknologi, dinamika politik, serta kebutuhan akan penguatan etika jurnalistik di era digital.

Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS, menyatakan bahwa 2024 adalah tahun penuh perubahan. “Tahun politik 2024 telah menjadi tonggak transisi kepemimpinan nasional dan daerah. Di sisi lain, dunia jurnalistik juga menghadapi tantangan baru akibat masifnya kemajuan teknologi informasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga  Anto Van Java Bersyukur Paslon Agustin-Iswar Unggul Jauh di Pilwakot Semarang

Mengukuhkan Kode Etik Jurnalistik

Amir menekankan bahwa Kode Etik Jurnalistik (KEJ) harus tetap menjadi mahkota bagi setiap wartawan. “Dalam menyampaikan informasi, wartawan harus menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar viralitas,” tegasnya. Hal ini menjadi poin pertama dari pernyataan sikap PWI Jateng.

Kejernihan Informasi di Era Digital

Pada poin kedua, PWI Jateng menyoroti dampak media sosial dan algoritma yang kerap mengaburkan fakta. “Media mainstream harus menjadi pilar penjernih informasi, bukan sekadar mengikuti tren atau algoritma yang mengorbankan akurasi,” tambah Amir.

Baca Juga  Ekspansi CV Karya Bersama Rugikan Warga: Jalan Kotor, Kontainer Berserakan, Kades Sulit Ditemui

Pedoman Penggunaan AI

Pernyataan ketiga menyoroti kemajuan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) yang mulai digunakan dalam produksi konten jurnalistik. PWI Jateng meminta Dewan Pers segera menerbitkan pedoman resmi penggunaan AI agar tetap berlandaskan KEJ.

“Penggunaan AI dalam jurnalistik harus diatur agar tidak merusak integritas profesi,” tegasnya.

Tiga Matra Jurnalistik

Poin keempat hingga keenam menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik, disiplin verifikasi, serta profesionalisme media dalam menjalankan fungsi informatif, edukatif, dan kontrol sosial sesuai amanat UU Pers.

Baca Juga  Warga Desa Winong Demo di Kantor Camat, Desak Kepala Desa Mundur Karena Dugaan Korupsi

“Wartawan harus bertanggung jawab menyampaikan fakta dengan akuntabilitas tinggi, bukan opini tanpa dasar,” jelas Amir.

Sinergi dengan Pemerintah Baru

Sebagai penutup, PWI Jateng menyerukan sinergi antara media dan pemerintah baru hasil Pilkada serentak 2024. Amir berharap pemerintah daerah dapat bersikap transparan dan menjalin hubungan harmonis dengan media.

“Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Momentum Refleksi

Refleksi ini menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa mengorbankan integritas jurnalistik. “Tahun baru membawa tantangan baru. Wartawan harus tetap teguh menjalankan tugasnya sebagai penjaga kebenaran,” tutup Amir.

(Laporan/Iskandar)

 

 

error: Content is protected !!