Jakarta – Komandan Intelijen Kopasgasus LGS RI, Holilur Rohman, mengungkapkan dugaan adanya permainan kotor yang melibatkan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum terkait penutupan akses jalan menuju Makam Kramat Mbah Priuk, yang juga dikenal sebagai Gubah Alhaddad. Dugaan ini muncul berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dan petinggi makam yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut.
“Kami menduga ada indikasi permainan kotor oleh pihak tertentu demi kepentingan pribadi. Ini sangat merugikan masyarakat, terutama para peziarah dan jamaah majelis taklim yang rutin berziarah ke makam,” ujar Holilur Rohman pada Kamis (26/12/2024).
Penutupan Akses Bikin Bingung Peziarah
Menurut laporan masyarakat dan petinggi makam, akses utama menuju Makam Mbah Priuk ditutup oleh sejumlah pihak, termasuk aparat kepolisian KP3 Jakarta Utara, perangkat Kecamatan Koja, serta RT/RW setempat. Penutupan ini menyebabkan para peziarah kebingungan dan harus mencari jalan alternatif yang jauh lebih sulit dijangkau.
“Banyak jamaah yang muter-muter tidak tahu arah karena akses utama ditutup. Ini mengganggu aktivitas keagamaan mereka,” lanjut Holil.
Selain itu, laporan masyarakat kepada Kapolda Metro Jaya terkait masalah ini tidak mendapat respons yang memadai, sehingga keresahan warga terus berlanjut.
Sanksi Berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2022
Holil menyoroti bahwa tindakan penutupan akses yang tidak berdasar dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat, sesuai Pasal 109 Perpol No. 7 Tahun 2022. Sanksi administratif yang bisa diterapkan meliputi:
1. Mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.
2. Penundaan kenaikan pangkat hingga 3 tahun.
3. Penundaan pendidikan hingga 3 tahun.
4. Penempatan di tempat khusus selama 30 hari kerja.
5. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Jika terbukti ada pelanggaran, aparat yang terlibat harus ditindak tegas sesuai aturan ini,” tegasnya.
Himbauan Holilur Rohman
Holil mendesak pemerintah pusat dan aparat terkait, termasuk Sekretariat Presiden, Mabes Polri Divisi Propam, Kementerian Negara, Staf Kepresidenan, dan Komisi III DPR RI, untuk segera menangani laporan ini.
“Kami hanya meminta agar akses jalan dibuka kembali demi mempermudah masyarakat berziarah. Ini adalah hak mereka yang tidak boleh diabaikan,” tuturnya.
Harapan untuk Penyelesaian
Laporan ini diharapkan segera mendapatkan perhatian serius agar keresahan masyarakat dapat diredam. Penanganan profesional dan transparan sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah dan aparat hukum.
Makam Kramat Mbah Priuk, yang merupakan situs keagamaan dan budaya, memiliki arti penting bagi banyak kalangan. Penutupan aksesnya tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi mencederai nilai-nilai keberagaman dan toleransi yang selama ini dijunjung tinggi.
(Red/Time)