Boyolali – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran dan penganiayaan berencana yang terjadi di Dukuh Blumbang Krajan, Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Pelaku berinisial BY (56), warga setempat, kini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, mengapresiasi kerja cepat tim Satreskrim dalam mengungkap kasus ini. “Pengungkapan ini menegaskan komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” ujarnya pada konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Boyolali menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 18.15 WIB. Berdasarkan penyelidikan, pelaku BY membeli tiga liter bahan bakar jenis Pertalite, yang dimasukkan ke dalam botol kaca dan plastik. Pelaku juga menyiapkan bambu sepanjang 20 cm dengan ujung dilapisi kain sebagai sumbu.

Aksi tersebut dilakukan ketika korban berinisial GR (65) sedang berada di kamar teras rumah pelaku. Pelaku melemparkan ember berisi bensin dan membakar botol kaca yang sudah disiapkan. Api dengan cepat menyambar kamar korban, menyebabkan kerusakan serius dan membahayakan keselamatan korban.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain:
Tiga serpihan botol kaca bekas terbakar.
Satu korek api merek Tokai warna kuning.
Satu botol kaca bekas sirup berisi bensin.
Satu botol plastik bekas minyak goreng berisi bensin.
IPTU Joko Purwadi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang tindak pidana pembakaran serta Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana. “Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Boyolali,” jelas IPTU Joko.
AKBP Budi Adhy Buono juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang bisa memicu konflik lanjutan. Kamtibmas adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Keberhasilan ini menegaskan keseriusan Polres Boyolali dalam menciptakan rasa aman dan menindak tegas pelaku tindak kejahatan. Kecepatan penanganan kasus tersebut juga diapresiasi sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali.
(Red/Iskandar)