KLATEN| PIN– Ketidakjelasan penanganan aduan terhadap. H. Triyono, anggota DPRD Klaten dari Fraksi Golkar, memicu aksi protes dari Gatot Handoko. Berjuang demi hak asuh kedua anaknya, Gatot bersama Gregorius Ferdinand Lucky Handoko (9) dan Gisella Nathania Yocelin Handoko (8) mendatangi kantor DPRD Klaten. Kedatangannya adalah wujud kekecewaan atas lambannya tindak lanjut aduannya sejak 27 Juli 2024.
Gatot, seorang penjual mainan yang tengah menghadapi permasalahan rumah tangga akibat dugaan perselingkuhan H. Triyono dengan mantan istrinya, Christina Sinta Purbosari, menyoroti lemahnya respons Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Klaten. “Sudah lima bulan aduan saya masuk, tapi tidak ada perkembangan apa pun. Sampai kapan saya dan anak-anak harus menunggu?” keluhnya.Jumat (13/12/2024)
Gedung Dewan Kosong, Aspirasi Masyarakat Terabaikan
Saat mengunjungi kantor DPRD Klaten, Gatot mendapati sejumlah ruangan penting, termasuk ruang Sekwan, Ketua Fraksi Golkar, dan BKD, dalam kondisi kosong tanpa adanya petugas piket. Hal ini semakin memperburuk rasa frustrasinya terhadap kinerja wakil rakyat.
“Saya datang untuk mencari jawaban, tapi tidak ada siapa pun yang bertugas. Ini bukan soal pribadi saya, tapi menyangkut integritas seorang anggota dewan,” ujar Gatot.
Gatot menyoroti potensi konflik kepentingan karena H. Triyono, sebagai terlapor pelanggaran etik, saat ini dalam susunan BK yang baru, H.Triyono tercatat sebagai Anggota dari Badan Kehormatan Dewan. “Bagaimana mungkin seseorang yang dilaporkan justru saat ini duduk di badan yang seharusnya menegakkan etika? Ini seperti membiarkan pelaku mengadili dirinya sendiri,” sindir Gatot.
Anak-Anak Menjadi Korban
Dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Gatot kepada BKD berdampak besar pada kehidupan kedua anaknya. Menurut Gatot, anak-anaknya adalah korban terbesar dari kehancuran rumah tangganya.
“Anak-anak saya kehilangan kebahagiaan dan stabilitas keluarga. Saya sebagai seorang Ayah hanya ingin memastikan hak anak anak terpenuhi—pendidikan, kesehatan, kasih sayang, dan kehidupan yang layak,” ujar Gatot dengan mata berkaca-kaca.
Gatot berharap hasil evaluasi BKD terhadap aduannya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam kasus hukum terkait hak asuh yang tengah diproses di Mahkamah Agung.
Desakan untuk Transparansi dari DPRD Klaten
Sebagai langkah nyata, Gatot menandatangani surat pernyataan bersama staf Sekwan, Nur Cholis Arif, untuk mendesak DPRD Klaten segera memberikan kepastian hukum. Namun hingga berita ini diterbitkan, baik H. Triyono maupun BKD DPRD Klaten belum memberikan tanggapan resmi.
“Saya bukan siapa-siapa, hanya seorang penjual mainan. Tapi tolong jangan jadikan saya dan anak-anak saya sebagai mainan politik,” ujar Gatot.
Citra DPRD Klaten di Mata Publik
Lambatnya respons BKD dalam menangani kasus ini memunculkan kecurigaan publik tentang profesionalisme dan transparansi lembaga tersebut. Banyak pihak menilai, jika aduan Gatot yang sudah terang-terangan seperti ini tidak ditangani dengan serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Klaten akan semakin memudar.
“Keadilan itu hak semua warga negara. Kalau DPRD tidak bisa memberikan kepastian dalam kasus ini, bagaimana masyarakat bisa percaya mereka memperjuangkan aspirasi rakyat?” pungkas Gatot.
Kini, publik menunggu langkah nyata BKD untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, demi membuktikan bahwa DPRD Klaten masih layak menjadi lembaga yang dipercaya menjaga etika dan moralitas wakil rakyat.
Penulis : Iskandar